Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien

Tampang Priguna Dokter Residen Anestesi FK Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien, Ditetapkan Tersangka 

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTER RESIDEN ANESTESI RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Tampang Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) tersangka merudapaksa keluarga pasien dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jawa Barat, Rabu (9/4/2025)

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap tampang Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) tersangka merudapaksa keluarga pasien di rumah sakit Hasan Sadikin Bandung.

Saat konferensi pers pada Rabu (9/4/2025), pelaku tampak dihadirkan mengenakan pakaian tahanan berwarna biru hanya tertunduk lesu.

Priguna Anugerah berasal dari Pontianak yang saat ini menempuh pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) semester dua.

Tak hanya itu, bahkan pelaku disebutkan sudah bekeluarga.

DOKTER ANESTESI RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Sosok PAP, dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) diduga merudapaksa keluarga pasiennya di RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat. (Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochawan mengatakan,  pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien.

"Kami tetapkan tersangka saudara PAP atau Priguna Anugerah Pratama, pekerjaan dokter pelajar yang sedang mengambil spesialis anastesi di rumah sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat," kata Kombes Pol Hendra lewat Youtube Kompas TV, Rabu (9/4/2025).

Baca juga: Sosok Priguna Anugerah Dokter Residen Tersangka Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS, Baru Semester 2

Selain itu Kombes Hendra mengatakan bahwa tersangka sudah berkeluarga yang berasal dari luar pulau Jawa.

"Yang bersangkutan sudah bekeluarga, beliau berasal dari luar Jawa," terangnya.

Pelaku merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) semester dua tersebut sudah menikah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, menyatakan bahwa tersangka telah ditahan sejak 23 Maret. 

"Sudah ditahan pada 23 Maret dan sudah kami tangkap,” ujarnya.

Surawan menjelaskan bahwa tersangka berinisial PAP (31), merupakan peserta pendidikan spesialis anestesi untuk praktik di rumah sakit tersebut.

“Jadi, kalau istilah di sana, dia sedang mengambil spesialis anestesi,” jelasnya.

Sementara, Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, juga mengonfirmasi peristiwa ini dan menyatakan kekecewaannya. 

Ia memastikan bahwa pelaku sudah dikembalikan ke Unpad dan diberhentikan dari program pendidikan.

Halaman
12

Berita Terkini