TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok PAP, dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) diduga merudapaksa keluarga pasiennya di RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.
Pelaku bernama Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) tersebut sudah ditahan sejak 23 Maret 2025.
Ia merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) semester dua.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, menyatakan bahwa tersangka telah ditahan sejak 23 Maret.
"Sudah ditahan pada 23 Maret dan sudah kami tangkap,” ujarnya.
Surawan menjelaskan bahwa tersangka berinisial PAP (31), merupakan peserta pendidikan spesialis anestesi untuk praktik di rumah sakit tersebut.
“Jadi, kalau istilah di sana, dia sedang mengambil spesialis anestesi,” jelasnya.
Baca juga: Kronologi Dokter Residen Anestesi FK Unpad Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS, Begini Modusnya
Sementara, Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, juga mengonfirmasi peristiwa ini dan menyatakan kekecewaannya.
Ia memastikan bahwa pelaku sudah dikembalikan ke Unpad dan diberhentikan dari program pendidikan.
"Pelaku telah melakukan pelanggaran berat karena perbuatan pidana. Kami memutuskan menghentikan pendidikan dokter spesialis pelaku di RSHS," ujarnya.
Pihak Universitas Padjadjaran sendiri juga mengambil langkah tegas.
Unpad Berhentikan Pelaku
PAP diberhentikan dari program PPDS karena dinilai melakukan pelanggaran etik berat serta tindak kriminal yang mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran.
Pihak Unpad berhentikan pelaku dari PPDS menindaklanjuti kasus tersebut, Unpad memberikan sanksi tegas kepada pelaku berupa pemberhentian dari program PPDS.
"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," tulis pernyataan itu.