Berita Musi Rawas

Ngaku Dendam, 2 Residivis Begal dan Rudapaksa Wanita Paruh Baya Sopir Taksi Online Asal Lubuklinggau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITANGKAP -- Tersangka Al Muhsi alias Aldi (34) warga Provinsi Jambi saat diamankan Satreskrim Polres Musi Rawas. Tersangka diamankan karena terlibat aksi pencurian sekaligus rudapaksa terhadap driver online asal Lubuklinggau. Satu temannya yang ikut beraksi berhasil melarikan diri.

Setelah dilakukan pendalaman kasus dan interogasi mendalam, akhirnya ditemukan fakta sebenarnya jika Aldi merupakan pelaku, akhirnya pelaku pun diamankan.

Untuk motif tersangka, Kasat menjelaskan, salah satu pelaku yakni Jhoni mengaku memiliki dendam dengan korban.

Kedua pelaku juga residivis dan baru saja bebas sebelum lebaran tadi. 

"Pelaku Jhoni mengaku tertangkap polisi karena informasi dari korban, makanya pelaku ini dendam. Ketika bebas dari penjara merencanakan hal ini bersama pelaku Aldi," tutup Kasat. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini