TRIBUNSUMSEL.COM - Menilik harta kekayaan Menteri Parawisata, Widiyanti Putri Wardhana yang mengkritik pembongkaran tempat wisata di Puncak Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Menurut Widiyanti, tindakan yang dilakukan Dedi Mulyadi ini dinilai sepihak dan merusak iklim investasi.
Widiyanti menegaskan pentingnya menghormati legalitas usaha.
Sementara itu, Dedi Mulyadi sendiri heran karena kalangan pengelola industri wisata (di bawah arahan Menpar Widiyanti ) sampai mengadukan hal ini ke DPR karena merasa pendapatan mereka menurun akibat larangan yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Duduk Perkara Dedi Mulyadi Semprot Karyawan Hibisc Fantasy, Tak Ikut Tanam Pohon Tapi Tagih Gaji
Sosok Widiyanti pun jadi sorotan, sebab apa yang dilakukan Dedi Mulyadi yakni untuk mengembalikan lahan hijau di kawasan Puncak.
Widiyanti Putri Wardhana tercatat tidak lahir di Indonesia, melainkan di Singapura pada 8 Desember 1970.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/1/2025), perempuan yang juga akrab dipanggil Widi ini dulu bersekolah di Swiss dan melanjutkan pendidikan jenjang kuliahnya di Pepperdine University, Malibu, California, Amerika Serikat (AS).
Widiyanti juga berbisnis tambang batu bara di PT Indika Energy Tbk, mitra Freeport Indonesia bersama PT Mahaka Industri Perdana, bisnis apartemen mewah PT Teladan Resources, serta bisnis jaringan televisi PT Net Visi Media Tbk atau Net TV.
Lalu, apa saja sumber harta kekayaan dari Widiyanti tersebut? Berikut rinciannya.
Dalam LHKPN, Widiyanti tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 9 Desember 2024.
Adapun mayoritas hartanya bersumber dari harta lainnya yang tercatat mencapai Rp5 triliun.
Baca juga: Ini Kata Dedi Mulyadi Soal Viral Petugas Perbaiki Jalan Berlubang Jalur Pantura Cuma Dituang Aspal
Lalu, sumber kedua berasal dari tujuh unit tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan.
Selain itu, Widiyanti juga tercatat memiliki tujuh mobil dengan total nilai mencapai Rp19,4 miliar.
Sumber hartanya juga berasal dari harta bergerak lainnya senilai Rp43,8 juta, surat berharga Rp5,07 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 67,1 juta, serta harta lainnya senilai Rp77,7 juta.
Widiyanti tercatat tidak memiliki utang.