1. Gojek
- BHR diberikan berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.
- Untuk roda dua BHR yang diberikan berkisar antara Rp 50.000 - Rp 900.000
-Untuk roda empat BHR yang diberikan berkisar antara Rp 50.000 - Rp 1.600.000
-Dicairkan pada 22-24 Maret 2025
-Jumlah penerima ratusan ribu (pastinya tidak dijabarkan)
2. Grab
- BHR diberikan berdasarkan tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir.
- Penentuan penerima ini juga mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi kode etik Grab.
- Untuk roda dua BHR yang diberikan berkisar antara Rp 50.000 - Rp 850.000
- Untuk roda empat BHR yang diberikan berkisar antara Rp50.000 - Rp1.600.000
- Dicairkan pada 23-24 Maret 2025
-Jumlah penerima hampir 500.000 mitra (sesuai di keterangan tertulis Grab pada 24 Maret)
3. Maxim
- BHR diberikan kepada pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara regular dan bukan hanya pengemudi yang terdaftar.
- BHR juga diberikan kepada pengemudi yang memiliki rating tinggi dan ulasan positif, dan tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari customer.
-BHR untuk roda dua dan roda empat berkisar antara Rp 500.000 - Rp 1.200.000
-Diberikan pada 21-24 Maret 2025
-Jumlah penerima sebanyak ribuan mitra (sesuai dengan yang disebutkan saat konferensi pers 24 Maret)
Lebih lanjut Noel melanjutkan, diperkirakan jumlah total dana yang dikeluarkan oleh berbagai platform untuk pemberian BHR mencapai ratusan miliar rupiah.
"Dalam berbagai kanal komunitas ojol maupun taksi online sudah banyak ditemukan postingan terkait diterimanya BHR oleh mitra yang memenuhi kriteria dari masing-masing platform," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Kemenaker dan Aplikator Usai Terima Laporan Soal THR Ojol Rp 50 Ribu "
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com