Dengan demikian, dalam rentetan kasus ini, telah ditetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam dua klaster.
Respon Kapolda Sumsel
Menanggapi hal itu Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, ia menyerahkan penyelidikan semuanya ke Polda Lampung.
"Ya kan disana. Penyelidikannya pasti di Bid Propam Polda Lampung," ujar Andi saat dijumpai, Selasa (25/3/2025).
Begitu juga ketika ditanyai sanksi yang akan dijatuhkan, Andi hanya merespon santai.
Polda Lampung sedang memprosesnya.
"Soal ancaman (sanksi) ya yang pasti disana, tanya disana ya," katanya.
Daftar 4 Tersangka
TNI-Polri telah menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan tiga polisi dan perjudian dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin( 17/3/2025).
Sebelumnya, polisi telah menetapkan warga sipil berinisial Z dalam kasus judi sabung ayam pada Rabu, (19/3/2025).
Terbaru, ada dua tersangka baru, diantaranya dua oknum TNI dan satu anggota Polda Sumatera Selatan.
Penetapan tersangka terhadap dua oknum TNI, Peltu Lubis, Dansubramil Negara Batin dan Kopda Basarsyah, anggota Subramil Negara Bantin disampaikan WS Danpuspom Mayjend TNI Eka Wijaya Permana.
Berikut Daftar 4 Tersangka
1. Kopda Basarsyah
Kopral Dua (Kopda) Basarsyah ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025.