Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000.
Tarif tol setelah potongan periode 3 April Pukul 07.00 WIB - 5 April pukul 07.00 WIB dan 8 - 10 April 2025 pukul 07.00 WIB.
Dari GT Kayuagung – Bakauheni Selatan :
Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 356.100.
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 534.600.
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 712.200.
Dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayuagung utama :
Kendaraan Golongan I dari Rp 445.000 menjadi Rp 394.000.
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 668.000 menjadi Rp 591.500.
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 890.500 menjadi Rp 788.000.
2. Tol Indraprabu (terintegrasi dengan tol Palembang - Indralaya).
Tarif tol setelah potongan periode 24 - 28 Maret Pukul 07.00 WIB, periode 3 - 5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 - 10 April 2025 pukul 07.00 WIB.
Dari GT Palembang – Prabumulih atau sebaliknya :
Kendaraan Golongan I dari Rp 112.000 menjadi Rp 95.000.
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 168.000 menjadi Rp 142.500.