TRIBUNSUMSEL.COM - Menyisakan duka mendalam bagi keluarga, terutama sang istri, Milda Dwi Ani, kepergian Bripka Petrus Apriyanto, anggota Satreskrim Polres Way Kanan, Lampung.
Pada Senin (17/3/2025), Bripka Petrus gugur dalam tugas saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Bripka Petrus sempat menitipkan pesan kepada istrinya, Milda sebelum tragedi penembakan.
Bripka Petrus meminta sang istri untuk merawat anak mereka dengan baik.
Ia juga berucap, jika sang istri rindu padanya agar melihat wajah buah hati mereka.
Bak sebuah firasat, ucapan itu kini menjadi kenyataan.
Milda kini tak dapat lagi bertemu dengan sang suami untuk selama-lamanya.
"Sebelum suami saya terjadi penembakan judi dia menyampaikan sesuatu terhadap saya, meninggalkan kesan-kesan yang sempurna untuk saya dan anak saya."
"Suami saya memberikan pesan terhadap saya rawatlah anak kita, jika kamu ingin bertemu dengan saya, lihatlah raut wajah anak kita," kata Milda, dikutip dari YouTube Official iNews, Kamis (20/3/2025).
Diketahui, Bripka Petrus meninggalkan seorang istri, dan satu anak yang masih berusia 6 bulan.
"Dia korban meninggalkan satu anak masih usia 6 bulan," kata sepupu korban, Sarprosah (41), Selasa (18/3/20250, dilansir TribunLampung.co.id.
Diungkap Sarprosah, Bripka Petrus dikenal sebagai pribadi yang pendiam.
Ia mengaku terakhir berkomunikasi dengan korban 5 bulan lalu.
Sebelum tragedi penembakan, Bripka Petrus sempat berencana mudik dan berkumpul bersama keluarga di Palembang, Sumatra Selatan.
"Kemarin sebelum meninggal dunia ada rencana mau mudik dan kumpul bersama keluarga di Palembang," terangnya.