"Untuk penyidikan kasus PMI ini, Ada 9 orang saksi hari ini dipanggil dan diambil keterangan " Kata Fachri, Kamis (27/2/2025).
Lanjutnya, sembilan orang saksi yang dipanggil dan diminta keterangan yakni Saksi IW selaku Dirut RSU Pertamina Palembang, kemudian AAA selaku anggota PMI, saksi AR selaku kasi kepegawaian UTD PMI Palembang, saksi A selalu Kasi Penagihan Piutang.
Lalu, saksi LA selaku Kasi Distribusi, Saksi A selaku Kasi logistik, Saksi SI selaku Kasi ADM dan Umum, Saksi DP, dan Saksi M selalu Bendahara PMI.
Sebelumnya, pada selasa (25/2/2025), penyidik juga sudah memeriksa sejumlah pejabat yang merupakan pengurus dalam PMI Palembang, yakni Kadis Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman Amin, Mantan Kadis Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto, Mantan Kadinkes Kota Palembang, dr Letizia, Kepala UPTD PMI Kota Palembang, dr Ajeng, dan Direktur RS Ernaldi Bahar, dr Yumidiansi
Kajari Palembang, Hutamrin membenarkan terkait pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut.
"Ya Kita sedang melakukan tindakan pemeriksaan saksi saksi dalam kasus tersebut, nanti hasil penyidikan akan dilakukan ekspose, dan terkait tersangka harap bersabar, nanti akan kita umumkan," Singkatnya.
Diketahui, Penyidik Pidsus Kejari Palembang menaikkan status penyelidikan kasus tersebut ke penyidikan usai melakukan ekspose atau gelar perkara dalam perkara tersebut pada Kamis malam, 15 Agustus 2024 yang lalu.
Sebelumnya juga saat tahap penyelidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa beberapa pengurus untuk dimintai klarifikasinya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel