Sebelumnya, Eko menyebut bahwa sanksi tegas bakal diberikan jika anggota terlibat dalam insiden tersebut.
"Untuk nantinya, apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan," kata Kapendam II/Sriwijaya kepada wartawan, Senin malam.
Dia mengatakan, pihaknya kini sedang mendalami informasi yang diterima terkait kasus penembakan tersebut.
Pendalaman itu berupa proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan informasi yang lengkap mengenai peristiwa tersebut.
"Terkait tentang isu yang sedang berkembang, dimohon untuk menunggu konfirmasi hasil penyelidikan/investigasi lebih lanjut," ujar Eko.
Baca juga: Kapendam II Sriwijaya Bicara Soal Oknum TNI Disebut Miliki Tempat Judi Sabung Ayam di Way Kanan
Sebelumnya, tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, meninggal ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore.
Awalnya, pada Senin siang, Polsek Negara Batin menerima informasi mengenai aktivitas judi sabung ayam di Kampung Karang Manik.
Setelah penyelidikan awal, sebanyak 17 personel dikerahkan untuk melakukan penggerebekan di lokasi.
Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, memimpin langsung operasi tersebut.
Saat tim kepolisian tiba di arena sabung ayam, situasi awalnya tampak normal.
Namun, tiba-tiba, mereka diserang dengan tembakan oleh orang tak dikenal.
"Saat tiba di TKP, anggota tiba-tiba ditembaki oleh orang tak dikenal," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, Senin malam.
Dalam insiden itu, Kapolsek Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Aprianto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta tertembak dan meninggal dunia di lokasi.
Kapolda Lampung Ungkap Kronologi
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkap kronologi kasus penembakan yang merenggut nyawa 3 anggota polisi Way Kanan, Polda Lampung:Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.