Proyektil peluru tersebut ditemukan di tempurung kepala dan tenggorokan, atau berada di bagian belakang kepala.
Insiden tragis ini menambah daftar panjang korban dalam upaya penegakan hukum terhadap praktik perjudian ilegal di wilayah tersebut.
Polda Lampung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com