Seputar Islam

Takut Menelan Setetes Air karena Takut Membatalkan Puasanya tapi tidak Takut Menelan Hak Orang Lain

Penulis: Lisma Noviani
Editor: Lisma Noviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENGAMBIL HAK ORANG LAIN -- Ilustrasi nasihat dari ulama Mesir Syekh Muhammad Al Ghazali, mengatakan sebagian orang takut menelan setetes air wudhu’nya karena takut membatalkan puasanya. Tapi tidak takut menelan hak orang lain yang dapat merusak akhiratnya.

TRIBUNSUMSEL.COM -- Miris melihat makin banyak pejabat negara tertangkap operasi tangkat tangan (OTT) oleh KPK diduga melakukan tindak korupsi. Apa lagi penangkapan ini dilakukan di bulan Ramadhan.

Hal ini tentu menjadi renungan bagi kita dan mengingatkan kita kembali apa sebenarnya makna dari berpuasa Ramadhan.

Mengutip dari instagram ustadzabdulsomad_official yang diposting tepat 1 Maret 2025, Ustadz Abdul Somad (UAS) mengutip nasihat perkataan Syekh Muhammad Al Ghazali, seorang ulama Mesir.

Syekh Muhammad al-Ghazali berkata:
Ada sebagian orang takut menelan setetes air wudhu’nya karena takut membatalkan puasanya. Tapi tidak takut menelan hak orang lain yang dapat merusak akhiratnya”.

Perkataan yang sama ini juga pernah keluar dari bibir ulama sepuh Indonesia almarhum KH Maimoen Zubair yang juga banyak diunggah kembali oleh para netizen di platform X

Beliau berkata  "Sebagian orang takut menelan setetes air, agar tidak membatalkan puasanya. Tapi dia tidak takut menelan hak orang lain, yang dapat merusak akhiratnya. -- KH. Maimoen Zubair --

Ya, kadang-kadang orang menjalani ibadah puasa hanya berdasarkan tradisi turun temuran dari orang tua, tidak mengerti makna sebenarnya apa tujuan puasa. Hanya sebatas menahan lapar dan haus.

Bahkan dari sisi fiqih orang banyak mempertanyakan bagaimana bila tertelan air, gosok gigi di siang hari, banyak tidur di siang hari hingga mimpi basah di siang hari apakah membatalkan puasa? 

Tapi tidak peduli dengan akhlak buruk seperti mengambil hak orang lain alias korupsi, mencuri merampas sesuatu yang bukan haknya, menyakiti orang lain. Bahwa sebenarnya itulah yang membatalkan puasa dan merusak akhiratnya.

Seseorang yang mengambil hak orang lain, termasuk mencuri, korupsi dll, sama saja telah berbuat zalim. Hal ini ditegaskan dalam Alquran dan hadits.

 Dalil Alquran melarang mengambil hak orang lain.


Surat An Nisa Ayat 29

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Artinya: 
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."

Ayat tersebut menegaskan bahwa setiap hal yang dikonsumsi seorang muslim harus berasal dari rezeki yang halal. 
Bisa dari bekerja atau berdagang. Sementara jika cara mendapatkannya tidak halal (dengan merampas hak orang lain), maka hal tersebut dilarang keras secara syariat.

Halaman
123

Berita Terkini