TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Pemkab Banyuasin, masih menunggu instruksi serta petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para ASN di lingkungan Pemkab Banyuasin.
Sekda Banyuasin, H Erwin Ibrahim mengatakan, sejauh ini Pemkab Banyuasin sudah mempersiapkan anggaran melalui APBD untuk pembayaran THR bagi ASN yang ada di Kabupaten Banyuasin.
"Kalau untuk THR dan TPP pastinya ada. Tetapi, untuk pemberiannya itu belum tahu. Karena harus menunggu petunjuk teknis dari Kememkeu," katanya Rabu (12/3/2025).
Lanjut Erwin, THR yang sudah dipersiapan untuk ASN di Pemkab Banyuasin juga sesuai dengan anggaran yang telah disiapkan.
Baca juga: Segini Besaran THR Anggota Polri dan TNI Tahun 2025, Mulai Dicairkan Senin 17 Maret
Baca juga: Pencairan THR Pensiunan PNS 2025 Dimulai 17 Maret 2025, Ini Besaran Gaji Diterima
Selain itu, besaran THR juga disesuaikan dengan golongan masing-masing ASN itu sendiri.
Anggaran THR yang telah disiapkan, menurut Erwin memang sudah sesuai aturan yang berlaku.
Bila nantinya ada petunjuk teknis dari Kemenkeu, baru akan disampaikan kepada ASN.
"Untuk info lanjutan, nanti kami kabari. Karena, masih menunggu petunjuk dari Kemenkeu," katanya.
Sedangkan, ketika ditanya terkait honorer menurut Erwin semuanya dikembalikan kepad OPD masing-masing.
Namun meski begitu,honorer OPD masing-masing diperintahkan untuk memberikan THR seperti ASN, walapun jumlahnya tidak sama dengan ASN.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com