Berita Nasional

Segini Besaran THR Anggota Polri dan TNI Tahun 2025, Mulai Dicairkan Senin 17 Maret

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI UANG - Pencairan Tunjangan Hari Raya Bagi TNI dan Polri

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anggota Polri dan TNI bakal dimulai pada senin 17 Maret 2025.

Adapun pencairan dilakukan serentak dengan PNS, PPPK dan Hakim.

Lalu bagaimana besaran nomial THR bagi Polri dan TNI?

Terkait nominal THR TNI dan Polri 2025 ini merujuk pada ketentuan pemerintah, besar nominal THR disesuaikan dengan golongan masing-masing.

Nominal THR dapat diketahui melalui perbandingan gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia pada tahun 2024 sesuai golongannya.

Nominal THR TNI 2025

Gaji TNI 2024 tertuang dalam PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berikut besar gaji TNI berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024:

1. Gaji TNI 2024 Golongan I : Tamtama TNI

- Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu : Rp 1.830.500-Rp 2.827.000

- Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua : Rp 1.775.000-Rp 2.741.300

- Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala : Rp 1.887.800-Rp 2.915.400

- Gaji TNI 2024 Kopral Satu : Rp 2.007.700-Rp 3.100.700

- Gaji TNI Kopral Dua 2024 : Rp 1.946.800-Rp 3.006.600

- Gaji TNI Kopral Kepala 2024 : Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

Halaman
1234

Berita Terkini