TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sinyal adanya tunjangan hari raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol) mulai kuat usai Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan aplikator untuk menganggarkannya.
Kabar itu disambut gembira oleh sejumlah pengemudi ojol.
Ternyata, untuk mendapatkan tunjangan itu harus memenuhi syarat.
Adanya syarat ini membuat pengemudi ojol merasa terbebani.
"Alhamdulillah sih, tapi repot masih ada syarat-syaratnya," ujar Rahmat (33), salah satu pengemudi ojol, saat diwawancarai di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/3/2025).
Syarat yang harus dipenuhi antara lain adalah minimal 250 trip dalam satu bulan, jumlah hari dan jam online setidaknya sembilan jam, tingkat penyelesaian orderan, rating pengemudi, serta tidak melakukan pelanggaran kode etik aplikasi.
Oleh karena itu, para pengemudi ojol harus rajin mengambil orderan sepanjang hari untuk memenuhi syarat tersebut.
"Para driver harus narik terus, biar jumlah orderannya dapat banyak," tambah Rahmat.
Pengemudi ojol lain, Taufiq Rachmad (29), juga menyatakan kegembiraannya jika benar mendapatkan THR.
"Bagus sih menurut saya, kalau emang kebijakan kaya gitu diberlakukan buat ojol yang statusnya mitra, saya sih senang-senang aja," ucap Taufiq saat diwawancarai di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari yang sama.
Taufiq menilai, meskipun statusnya sebagai mitra, para pengemudi ojol berhak mendapatkan THR Lebaran.
Ia berpendapat, selama ini pengemudi telah memberikan banyak keuntungan bagi perusahaan aplikasi.
Senada dengan itu, Nuraini (40), seorang pengemudi ojol lainnya, merasa bersyukur jika THR benar-benar ada.
"Alhamdulillah, kalau memang benaran ada. Udah sering juga lihat di sosial media," kata Nuraini.
Ia berpendapat, sudah seharusnya pengemudi ojol mendapatkan THR karena mereka bermitra dengan perusahaan besar.
Sementara itu, Eko Novian (32) mengaku gembira dengan kabar THR tersebut.
Menurut Eko, meskipun jumlahnya tidak seberapa, THR sangat dibutuhkan, terutama untuk para pengemudi ojol yang sudah lanjut usia.
"Sependapat karena rata-rata lansia masih narik, karena di mana-mana tidak diterima kerja karena usia. Walaupun sedikit itu sangat membantu," tuturnya.
Dengan adanya kebijakan ini, para pengemudi ojol berharap dapat merayakan Lebaran dengan lebih baik, meskipun harus berjuang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.
Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya atau tunjangan hari raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dalam bentuk tunai.
Prabowo menilai, pengemudi ojol dan kurir online berperan penting dalam layanan transportasi dan logistik, sehingga perlu mendapat perhatian khusus.
"Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo dalam pernyataannya yang disiarkan YouTube Kompas TV, Senin (10/3/2025).
Besaran dan mekanisme pemberian THR akan dirundingkan lebih lanjut dengan pihak terkait dan diumumkan melalui surat edaran oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Respons Aplikator
Sejumlah perusahaan transportasi online langsung merespons imbauan Presiden terkait pemberian bonus bagi pengemudi ojol dan kurir online.
Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan, Gojek akan menyalurkan bonus hari raya melalui program Tali Asih Hari Raya bagi mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu.
"Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Catherine dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/2025).
Gojek akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra pengemudi.
Catherine menjelaskan, program Tali Asih Hari Raya sudah dijalankan Gojek pada tahun-tahun sebelumnya, tetapi kali ini dirancang berbeda dengan tambahan bonus uang tunai.
"Kami ingin memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna," ungkapnya.
Sementara itu, Grab Indonesia mengumumkan akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui program bonus kinerja khusus bagi mitra pengemudi yang memiliki kinerja baik. Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, menyatakan bonus ini merupakan bentuk apresiasi kepada mitra pengemudi atas dedikasi mereka selama ini.
"Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung bagi mitra pengemudi, yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia," ujarnya.
Bonus ini diberikan kepada mitra pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu, seperti jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Ojol Sambut Baik THR, tapi Repot Banyak Syaratnya"
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com