"Lah, itu sudah ada bangunan ya (jembatan gantung), itu yang paling melanggar. Lihat itu terbelah sampai longsor," kata Dedi sambil menunjuk tempat wisata jembatan Eiger Adventure Land, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Saat mengunjungi kawasan itu, Dedi Mulyadi didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi.
Wawan berupaya menenangkan Dedi Mulyadi.
Wawan menjawab ketika Dedi Mulyadi menanyakan soal perizinan tempat wisata.
Ternyata pembangunan tempat wisata itu mendapat izin dari Bupati Bogor terdahulu.
"Ini yang ngizinin dulu bupati?" tanya Dedi Mulyadi, dikutip dari Tribun Jabar.
"Zaman (Bupati Bogor) Bu Ade Yasin," timpal Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara dan Wawan Hikal Kurdi.
Buntut sidak yang dilakukan Dedi ini, Kementerian Lingkungan Hidup telah menyegel empat lokasi yang diduga melanggar izin lingkungan di Bogor.
Keempatnya yaitu lokasi milik PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (Kantor Operasional sebelum Telaga Saat), PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar (Hibisc Fantasy), dan kawasan Eiger Adventure Land.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi 33 tenant atau lokasi di kawasan Puncak yang akan disegel karena diduga melanggar ketentuan lingkungan.
Sumber : Tribunnews
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com