TRIBUNSUMSEL.COM - Shalat Tahajud umumnya dilakukan pada sepertiga malam akhir atau setengah malam akhir dengan minimal dua rakaat.
Selain itu, bisa dilakukan pada waktu mendekati dua pertiga malam hingga waktu menjelang salat Subuh.
Muncul pertanyaan shalat Tahajud pukul jam 4 apakah boleh tidak? berikut ulasan waktu pelaksanaan dan tata caranya.
Waktu Pelaksanaan Shalat Tahajud
Dikutip dari buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap yang disusun oleh Drs. Moh Rifa'i, berikut waktu pelaksaan Sholat Tahajud:
1. Sepertiga Pertama, yaitu kira-kira dari jam 19.00 WIB - 22.00 WIB.
2. Sepertiga Kedua, yaitu kira kira dari jam 22.00 WIB - 01.00 WIB.
3. Sepertiga Ketiga, yaitu kira-kira dari jam 01.00 WIB sampai dengan masuknya waktu shubuh, ini adalah saat yang paling utama.
Batas sholat tahajud disebut pada saat terbitnya fajar saat masuk sholat subuh. Jika waktu shubuh pukul 05.00 WIB, maka masih bisa melaksanakan sholat tahajud jam 04.00 WIB.
Hukum Shalat Tahajud
Sholat Tahajud hukumnya adalah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Mengutip dari buku Siswa Fikih Kelas IV Madrasah Ibtidaiyah, berikut dalil dianjurkannya Sholat Tahajud:
1. QS. Al Israa: 79
وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا - ٧٩
Artinya: Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.