PT Sritex Pailit

Di-PHK Jelang Lebaran, Serikat Pekerja Singgung Kurator Hindari THR untuk Ribuan Karyawan PT Sritex

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT SRITEX TUTUP - Tangis haru dan kesedihan karyawan Sritex tidak bisa terbendung saat Komisaris Utama sekaligus Presiden Direktur Sritex, HM Lukminto, Jumat (28/2/2025) turun langsung menemui para karyawan. Koordinator Serikat Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Groupmenduga kurator sengaja menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja

Pada saat perusahaan tutup secara resmi sebut Slamet, gaji karyawan untuk Februari belum dibayar. Selain itu, gaji karyawan periode Januari 2025 juga belum dibayarkan. 

Termasuk juga tunjangan hari raya (THR) dan pesangon yang merupakan hak karyawan juga belum dibayarkan. 
Namun, karena proses advokasi yang terus dilakukan, sebagian gaji sudah dibayar.

"Kami sudah berupaya untuk melakukan advokasi, yang gaji ini sudah mulai terbayar sampai dengan hari ini. Jadi masih ada beberapa kekurangan, tapi masih dalam proses untuk dilakukan pembayaran soal gaji ini. Jadi ini, alhamdulillah. Dan nanti tetap mohon untuk dibantu, untuk Komisi IX untuk backup ini ke kurator, ya," papar Slamet.

Mendengar itu, Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk mengawal hak-hak pekerja PT Sritex yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja Sritex Group.

"Intinya kami menerima aduan dari teman-teman serikat pekerja PT Sritex terkait dengan kekhawatiran proses pemenuhan hak-hak dari teman-teman pekerja dari PT Sritex Group ini," kata Putih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
 
"Semua sedang berproses, jadi kita lihat nanti kami tentunya berkomitmen untuk bisa mengawal," imbuhnya.

Legislator Partai Gerindra itu menyatakan bila sampai dengan hari ini memang segala proses di Sritex ini sedang berjalan. 

Dia meyakini bila semua pihak terkait akan bertanggung jawab.

Putih Sari juga mendapatkan informasi bila kurator juga bersedia memenuhi hak-hak pesangon maupun juga THR yang memang dituntut oleh para pekerja PT Sritex Group.

"Ini cuma memang teknis saja, teknis terkait dengan proses pemenuhan itu karena teman-teman pekerja ini ingin bahwa segala sesuatunya bisa selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri, terutama terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR)," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI F-NasDem Irma Suryani Chaniago mengungkapkan, pihaknya akan memanggil manajemen Sritex, BPJS Tenaga Kerja, Kementerian Tenaga Kerja, dan kurator untuk bisa berdiskusi dalam RDP dengan Komisi IX.

Rencananya pemanggilan tersebut dilakukan pada pekan depan

"Agar semua yang menjadi kewajiban perusahaan, kurator, dan pemerintah bisa terselesaikan dengan baik," pungkasnya.

Bakal Ada Investor Baru

Sebagaimana diketahui, Sritex resmi tutup pada 1 Maret 2025 dan kini aset yang ada di pabrik tekstil itu dikelola oleh kurator.

Halaman
1234

Berita Terkini