TRIBUNSUMSEL.COM -- Ramai di media sosial parodi tentang bagaimana "repotnya" perempuan saat di bulan puasa berkaitan dengan hubungan suami istri.
Digambarkan si istri harus mandi junub pukul 03.00 dini hari, sampai menggigil kedinginan agar bisa sahur untuk melaksanakan ibadah puasa.
Parodi ini mendapat banyak like dan komen dari para netizen. Kebanyakan komentar berupa nada lucu dan mengatakan persoalan sama yang harus diperjuangkan para istri.
Ada juga yang menasihati "Gak gitu amat sih bun...," ujar salah satu komen netizen.
Lalu bagaimana aturan sebenarnya dalam syariah Islam? Benarkah harus mandi junub sebelum subuh agar sah berpuasa?
Menurut para ulama, bagi orang yang junub di waktu malam di bulan Ramadhan, maka boleh baginya mandi junub setelah fajar atau setelah waktu subuh tiba.
Tidak masalah bagi seseorang mandi junub atau mandi haid setelah Subuh, puasanya tetap dinilai sah.
Oleh karena itu, jika kita belum mandi junub hingga waktu Subuh, maka hal itu dibolehkan dan puasa kita tetap dinilai sah.
Meskipun demikian, tetap yang lebih utama adalah mandi junub sebelum waktu Subuh agar kita bisa memulai puasa dalam keadaan suci hari hadas besar dan yang paling penting agar kita dapat menunaikan sholat subuh.
Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu seperti dikutip dari laman nu.or.id, berikut:
Artinya:
Barangsiapa di waktu Subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya tidak mandi kecuali setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya.
Kebolehan belum mandi junub hingga Subuh ini berdasarkan apa yang pernah dikerjakan Nabi Muhammad SAW.
Beliau pernah menunda melakukan mandi junub hingga Subuh, dan kemudian beliau berpuasa. Ini menjadi dasar kebolehan menunda mandi junub setelah fajar atau Subuh.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim, dari Sayidah Aisyah dan Ummu Salamah;