TRIBUNSUMSEL.COM - Mengintip harta kekayaan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang ditangkap Propam Mabes Polri terlibat dugaan asusila anak di bawah umur dan narkoba.
Dilansir dari Tribunnews, AKBP Fajar Widyadharma Lukman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14 juta.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 7 Februari 2024 untuk periodik 2025.
Total harta Rp14 juta tersebut berasal dari kas dan setara kas milik AKBP Fajar.
Dalam laporannya di LHKPN KPK, Fajar mengaku tak memiliki harta yang berasa dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, surat berharga, dan harta lainnya.
Baca juga: Duduk Perkara Kapolres Ngada Ditangkap Propam, Ini Kata Polda NTT soal Dugaan Terlibat Asusila
Berikut rincian lengkap harta milik AKBP Fajar.
I. DATA PRIBADI
1. Nama : FAJAR WIDYADHARMA LUKMAN S.
2. Jabatan : KEPALA KEPOLISIAN RESOR SUMBA TIMUR
3. NHK : 734526
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp.---
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.---
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp.---
D. SURAT BERHARGA Rp.---
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 14.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp.---
Sub Total Rp. 14.000.000
III.HUTANG Rp.---
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 14.000.00
Adapun Harta AKBP Fajar ini jauh berbanding terbalik dari harta yang ia laporkan di LHKPN KPK pada periodik 2022.
Dalam laporannya itu, ia mengaku memiliki total harta kekayaan sebesar Rp103 juta.
Harta terbanyaknya berasal dari alat transportasi dan mesin sebesar Rp90 juta.
Adapun ia melaporkan memiliki mobil jenis Honda CRV tahun 2008.
Baca juga: Sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukma, Kapolres Ngada Ditangkap Propam, Harta Kekayaan Rp14 Juta
Di periode laporan ini, AKBP Fajar juga mengaku memiliki kas senilai Rp13 juta.
Sementara itu, total harta yang paling banyak pernah dimiliki AKBP Fajar Widyadharma Lukman yakni pada pelaporan 18 Maret 2020 di LHKPN KPK.
Saat itu, ia tercatat memiliki total harta sebesar Rp127 juta.
Rinciannya yakni harta dari mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp100 juta dan kas sebesar Rp27 juta.
AKBP Fajar dikabarkan ditangkap oleh Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025).
Penangkapan AKBP Fajar diungkapkan oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Hendry Novika Chandra.
"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tangal 20 Februari 2025," kata Kombes Hendry, Senin (3/3/2025).
Dari informasi yang beredar, Kapolres Ngada tersebut ditangkap karena dugaan kasus narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.
Akan tetapi, Kombes Hendry belum mengungkap secara detail kasus yang menyeret AKBP Fajar.
Ia menjelaskan saat ini AKBP Fajar tengah menjalani pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," tandasnya.
Kata Kompolnas
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan, memastikan bahwa pihaknya turut mengawasi jalannya proses hukum terhadap AKBP FJ.
"Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," ujar Budi dalam jumpa pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).
Apa Kasus yang Menjerat Kapolres Ngada?
Selain kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, Kapolres Ngada juga diduga terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.
Budi menegaskan bahwa Kompolnas akan terus mengawal kasus tersebut, termasuk jika ditemukan indikasi tindak pidana lain, seperti narkotika.
"Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat," kata Budi.
"Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, juga terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing. Entah itu oknum Polri maupun TNI," ungkap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan menoleransi anggota yang terlibat dalam kasus hukum.
"Percayalah komitmen Polri untuk seluruh anggota yang terlibat, pasti akan kita lakukan penindakan," katanya dalam kesempatan yang sama.
Kapolda NTT Mengaku Belum Tahu
Kasus Kapolres Ngada Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga, menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki informasi detail terkait kasus yang menjerat AKBP FJ.
"Saya tidak mengerti, tapi itu Mabes Polri yang mengamankan. Nanti biar Mabes Polri yang tahu kasusnya, saya juga tidak tahu," ujar Daniel di Kantor DPRD NTT, Senin (3/3/2025).
Daniel menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerima pemberitahuan dari Mabes Polri mengenai pengamanan AKBP FJ tanpa ada koordinasi lebih lanjut.
"Saya hanya diberi tembusan dengan nama ini, ini. Penjelasan berikutnya nanti dari Mabes Polri," katanya.
Ia juga menyebutkan kemungkinan bahwa Propam Polda NTT akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota kepolisian di wilayahnya untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.
Ia meminta seluruh personel kepolisian di NTT agar menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab.
"Kami bersyukur kalau ini dilakukan dengan baik. Tidak pandang bulu meski jabatannya tinggi, bapak Kapolri tidak memandang bulu untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Tindak tegas, iya (sampai ke pemecatan) sudah kita lakukan berkali-kali," tegasnya.
Saat ini, Kapolres Ngada AKBP FJ masih menjalani pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri.
Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman
AKBP Fajar Widyadharma Lukman adalah perwira menengah (Pamen) aktif di Polri.
Ia sudah mengemban jabatan sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024.
Saat itu, Fajar menggantikan posisi AKBP Padmo Arianto.
Adapun sebelumnya AKBP Fajar sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.
Dalam kariernya, AKBP Fajar juga sempat bertugas di wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar).
Di sana, ia menduduki posisi jabatan sebagai Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jabar.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman memiliki seorang istri yang bernama Ny. Dewi Fajar.
(Tribunnews.com/Rakli/Glery)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada yang Ditangkap Propam Mabes Polri dan Kompas.com
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com