TRIBUNSUMSEL.COM - Musisi Fariz Roestam Moenaf sempat terucap janji setelah beberapa kali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, penangkapannya kali ini bukan kali pertama terjadi, Fariz RM sebelumnya sudah tiga kali terjerumus barang terlarang.
Kali ini, polisi menangkap Fariz RM dan ADK (46), mantan sopir sang musisi tersebut pada Rabu (19/2/2024).
Baca juga: Nasib Musisi Fariz RM Ditangkap Kasus Narkoba Lagi 4 Kali, Jadi Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
Pada 2020, Fariz sempat berbincang dengan penyanyi Yuni Shara dalam kanal YouTube-nya.
Ia mengaku ingin fokus memperbaiki kehidupannya.
“Kita tahu perjalanan Fariz RM dengan lagu-lagunya, kita lihat itu saja, kita enggak lihat Fariz RM yang itu-itu. Buat saya Fariz RM tetap itu. Tambah segar, (sekarang) kegiatannya ngapain?” tanya Yuni Shara, pada Kamis (2/7/2020), seperti dikutip Kompas.com,
“Sekarang aku lebih menjalani hidup saja. Dalam artian, menikmati perbaikan-perbaikan dirilah, artinya restart (kehidupan) lah,” ujarnya.
Jauh sebelumnya, pada 2015, saat terlibat kasus narkoba untuk kedua kalinya, Fariz RM pernah berjanji untuk berhenti menggunakan narkotika.
Hal ini diungkapkan oleh sahabatnya, Raden Mas Haryo Heroe Syswanto Ns atau Sys NS, saat membesuk Fariz di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2015).
"Saya tanya kalau elu bisa direhab, elu bisa berhenti enggak. Dia bilang bisa berhenti. 'Ya gua janji bisa berhenti'. Fariz janji bisa sehat lagi dan berkarya lagi. Dia siap, dan enggak akan pakai lagi," ujar Sys.
Menurut Sys, Fariz hanyalah korban pergaulan dan zaman.
"Saya cuma mengingatkan dia jangan egois mikir diri sendiri. Bagaimanapun, itu kan enggak enak. Lebih banyak mudaratnya," katanya.
Baca juga: Detik-detik Fariz RM Ditangkap Kasus Narkoba Untuk Keempat Kalinya, Bingung Saat Dirangkul Polisi
Sys juga membantah anggapan bahwa Fariz menggunakan narkoba karena karier musiknya meredup.
"Enggak, dia orangnya kuat," ujar Sys. "Fariz adalah korban, pemakai adalah korban. Orang kesakitan. Negara harus menangkap orang yang bikin dia kesakitan," katanya lagi.
Meski kariernya cemerlang, namun Fariz memiliki sisi lain yang kelam. Ia pernah kecanduan alkohol dan narkoba.
Kebiasaan buruk itu telah mebuat Fariz mengidap kanker liver pada 1996. Penyakit itu pula yang membuatnya tidak seproduktif tahun 80-an.
Sebelumnya, Fariz sudah pernah tiga kali ditangkap karena kasus narkoba.
Fariz pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu, 28 Oktober 2007.
Dia terjaring operasi rutin di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Dia diamankan berikut barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Penangkapan itu rupanya tak membuat Fariz kapok.
Delapan tahun setelahnya, Fariz kembali ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba di rumahnya di Jalan Camar, Bintaro Jaya, pada 6 Januari 2015, pukul 02.00 WIB.
Sejumlah barang bukti turut disita dalam penangkapan itu, mulai dari heroin hingga ganja.
Fariz pun akhirnya harus mendekam di tahanan dengan vonis 8 bulan penjara.
"Barang bukti satu paket psikotropika jenis heroin, narkotika ganja, beberapa alat isap sabu, bong, aluminium foil, dan korek," papar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo, ditemui di kantornya pada Selasa, 6 Januari 2015.
Dua kasus yang pernah menyeretnya ke jeruji besi tersebut tak membuat penyanyi lagu Fariz tobat.
Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat, 24 Agustus 2018.
Kini, Fariz tak kapok dan dia kembali berurusan dengan polisi karena narkoba.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Fariz RM di Bandung, Tunggu Pesanan Ganja dan Sabu
Ditangkap Pesan Sabu dan Ganja
ADK dan Fariz RM berurusan dengan hukum setelah diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu dan ganja.
"Kami mengamankan dua orang dan sekarang sudah menjadi tersangka," kata Nurma Dewi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025), dilansir dari Kompas.com.
ADK diamankan polisi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
Dari penangkapan ADK, polisi mendapati barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu.
Pemeriksaan ADK dilakukan hingga berkembang dengan penangkapan Fariz RM di Bandung, Jawa Barat.
Fariz RM ditangkap di sebuah shuttle bus, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Selasa (18/2/2025).
"FRM diduga memesan barang (narkoba) dari ADK dan diamankan di Kota Bandung," ucap Nurma Dewi.
Kini, polisi telah menetapkan ADK dan Fariz RM sebagai tersangka.
"Identitas dari yang sekarang sudah menjadi tersangka, kemarin sudah diamankan kemudian sekarang sudah jadi tersangka yaitu inisial ADK 46 tahun kemudian FRM 66 tahun," ujar Nurma.
Atas kasus ini, Fariz RM disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun," tutur Nurma.
Fariz RM Bingung Saat Ditangkap
Video detik-detik penangkapan musisi Fariz RM oleh polres metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025) beredar di media sosial.
Berdurasi 29 detik, Fariz RM ditangkap saat tengah berada di Bandung, Jawa Barat.
Terlihat dalam video tersebut, Fariz RM didatangi oleh tiga orang anggota polisi di sebuah tempat.
Penangkapan itu dilakukan di sebuah tempat yang terdapat beberapa mobil travel yang tengah diparkir. Saat itu, Fariz RM terlihat mengenakan kaos berwarna putih, celana panjang hitam dan sendal hitam.
Dalam video itu terlihat dua orang yang mengaku anggota polisi langsung merangkul Fariz RM. Sontak, aksi itu membuat Fariz RM tampak kebingungan.
Dia menoleh ke kanan dan kiri melihat ke arah dua orang yang merangkulnya.
“Kami dari polisi, Satres Narkoba. Sudah paham? kalau mau ramai terserah” ujar salah satu polisi berpakaian preman kepada Fariz RM melansir dari Kompas.com.
Namun, jawaban Fariz RM tidak terdengar. Raut wajah pelantun “Sakura” itu juga tidak terlihat karena videonya diambil dari arah belakang.
Namun, terlihat Fariz RM sempat menunjuk ke arah depannya. Namun, tak jelas apa maksud dari hal tersebut.
“Pak, saya enggak tahu apa-apa,” ujar Fariz RM.
Mendengar jawaban itu, anggota polisi lainnya yang juga mengenakan seragam bebas meminta Fariz RM koperatif.
“Iya sudah paham, ya sudah, ikut saja,” ujar polisi tersebut. "Nanti kalau ramai bapak malah malu," tambah anggota polisi lainnya.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com