Kebiasaan buruk itu telah mebuat Fariz mengidap kanker liver pada 1996. Penyakit itu pula yang membuatnya tidak seproduktif tahun 80-an.
Sebelumnya, Fariz sudah pernah tiga kali ditangkap karena kasus narkoba.
Fariz pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu, 28 Oktober 2007.
Dia terjaring operasi rutin di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Dia diamankan berikut barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Penangkapan itu rupanya tak membuat Fariz kapok.
Delapan tahun setelahnya, Fariz kembali ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba di rumahnya di Jalan Camar, Bintaro Jaya, pada 6 Januari 2015, pukul 02.00 WIB.
Sejumlah barang bukti turut disita dalam penangkapan itu, mulai dari heroin hingga ganja.
Fariz pun akhirnya harus mendekam di tahanan dengan vonis 8 bulan penjara.
"Barang bukti satu paket psikotropika jenis heroin, narkotika ganja, beberapa alat isap sabu, bong, aluminium foil, dan korek," papar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo, ditemui di kantornya pada Selasa, 6 Januari 2015.
Dua kasus yang pernah menyeretnya ke jeruji besi tersebut tak membuat penyanyi lagu Fariz tobat.
Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat, 24 Agustus 2018.
Kini, Fariz tak kapok dan dia kembali berurusan dengan polisi karena narkoba.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Fariz RM di Bandung, Tunggu Pesanan Ganja dan Sabu
Ditangkap Pesan Sabu dan Ganja
ADK dan Fariz RM berurusan dengan hukum setelah diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu dan ganja.