TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer menemui massa pengemudi ojek online (ojol) yang melakukan unjuk rasa di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (17/2/2025).
Di hadapan massa, Emmanuel mendesak aplikator atau perusahaan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR), sesuai dengan tuntutan massa aksi.
Menurut Emmanuel, tuntutan pengemudi ojol soal THR adalah hal yang wajar dan masuk akal.
“Jadi, kami, negara atau pemerintah berharap terhadap aplikator ini, berilah mereka hak yang menjadi tuntutan mereka,” ujarnya di atas mobil komando.
Baca juga: Didemo Ojol di Kantornya, Menaker Yassierli Klaim Pemberian THR Sedang Dirumuskan
Lebih lanjut, Emmanuel menekankan, permintaan pengemudi ojol untuk THR bukanlah permintaan yang mengganggu gaji direksi atau pemilik saham.
“Mereka hanya meminta hak mereka selama di jalanan. Dan itu, angka itu wajar buat kami sebagai pemerintah,” tambahnya.
Emmanuel juga mengingatkan para pengemudi ojol untuk terus memperjuangkan hak mereka, karena THR sangat penting untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
“Jadi, mereka para aplikator semoga memahami situasi ini. THR atau bonus namanya atau apapun namanya itu, ketika sampai di tengah-tengah keluarga mereka, itu akan berarti,” urainya.
Dia juga menekankan, jika pemberian THR terasa berat bagi aplikator, pemerintah akan memaksa perusahaan untuk memenuhi tuntutan tersebut.
“Negara tidak akan membiarkan warga negaranya dieksploitasi. Jadi, kawan-kawan driver ojek online, ini harus tetap kami perjuangakan kesejahteraannya terkait tunjangan hari rayanya,” ucap Emmanuel.
Sebelumnya, pengemudi ojek online dan pekerja angkutan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: Tuntut THR, Ratusan Ojol Demo di Gedung Kemenaker Hari Ini : 10 Tahun Tak Pernah Diberi
Ketua SPAI Lili Pujiati mengungkapkan, demonstrasi berlangsung dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB dan dihadiri oleh sekitar 500 hingga 700 orang.
Para demonstran berasal dari tiga konfederasi buruh, lima serikat buruh, dan 90 komunitas buruh.
Tiga konfederasi buruh tersebut adalah Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
"THR wajib bagi driver ojol, taksi online, dan kurir. Saat ini kami mendorong adanya revolusi pekerja supaya hak-hak kami dipenuhi," ungkap Lili.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Desak Aplikator Beri THR untuk Mitra Ojol, Menaker: Ini Hak Mereka di Jalanan"
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan berita lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com