Berita Viral

Pengakuan Juriansyah Tusuk Kondektur Damri di Lampung Bantah Serobot Antrean, Buang Pisau di Tol 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU TUSUK KONDEKTUR - Tersangka penusuk kondektur bus Damri saat diekspos Polresta Bandar Lampung, Kamis (13/2/2025). Juriansyah bantah serobot antrean Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.

Akibat perbuatannnya tersebut, Pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.

Kondisi Kondektur

Sementara, Manager Usaha Damri Lampung, Rianto Silitonga mengatakan, pihaknya membenarkan peristiwa adanya sopir dan kondektur mengalami tindak pidana pemukulan hingga berujung penusukan. 

Kini, Arief Rahman sang kernet Damri harus mengalami 8 luka sobek akibat tusukan yakni 6 tusukan di tangan dan 2 luka tusukan di bagian dada. 

Sementara Harjulian, sang sopir mengalami luka lebam di wajah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, pelaku sudah ditangkap akibat perbuatannya menganiaya sopir dan kondektur bus Damri.

"Korban sudah mendapatkan perawatan medis, dan kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Yuni,  dikutip dari Kompas.com.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Fortuner Tersangka Penusukan Kondektur Bus Damri Buang Pisau di Jalan Tol"

Berita Terkini