"Untuk kedua rumah ini kita amankan dan segel dulu, sebab ini merupakan aset tidak bergerak dan perlu minta persetujuan Pengadilan untuk penetapan penyitaan, "jelasnya
Hutamrin menegaskan, jika dalam kasus ini kejari Palembang akan mengambil langkah tegas, yakni mengejar semua aset yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Jadi semua harta benda milik tersangka diamankan, tujuannya supaya tidak beralih ke pihak lain.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel