Berita Palembang

Bikin Resah Masyarakat, Polsek Ilir Barat I Tangkap Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang

Penulis: Rachmad Kurniawan
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITANGKAP -- Bayu (25) pelaku pemalak sopir truk di simpang Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat I, ditangkap Polsek Ilir Barat I, Selasa (11/2/2025). Aksinya sempat terekam dan viral di media sosial

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Polisi tangkap pemalak sopir truk yang meresahkan di simpang empat lampu merah Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Barat, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Pelaku bernama Bayu Hardiyansyah (25) warga Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I yang nekat memalak sopir truk pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 17:00 WIB.

Kapolsek Ilir Barat I, AKP Ricky Mozam mengatakan, kejadian bermula saat pengendara mobil truck box berhenti di lampu merah simpang Macan Lindungan. 

"Pelaku kemudian menghampiri lalu menaiki mobil truck tersebut dari sebelah posisi sopir, dan memaksa minta uang sebesar Rp 20 ribu," ujar Ricky Mozam, Selasa (11/2/2025).

Pelaku mengambil uang milik sopir truk secara paksa yang ada di dashboard, selanjutnya setelah mendapat laporan dari masyarakat, anggota opsnal Reskrim Polsek Ilir Barat I menangkap pelaku yang sedang berada di rumahnya.

Ricky menerangkan truk tersebut melintas dari arah Musi II hendak menuju kawasan Sukarami.

"Mendapatkan laporan tersebut, anggota langsung bergerak cepat di hari kejadian dan menangkap pelaku di rumahnya tanpa ada perlawanan," katanya. 

Selain pelaku, polisi turut mengamankan kaos oblong yang dikenakan saat memalak sopir dan uang Rp 10 ribu.

"Untuk barang bukti yang diamankan yakni baju kaos oblong motif garis putih hitam, sepasang sandal dan uang Rp 10 ribu," katanya.

Berita Terkini