Razman Nasution langsung memberikan protes menyatakan keputusan tersebut tidak adil.
Sidang kemudian menjadi ricuh dan akhirnya hakim memutuskan sidang diskors sampai situasi kondusif.
Sesaat kemudian hakim meninggalkan ruang sidang, dan Razman mendatangi Hotman.
Sidang tersebut pun akhirnya ditunda.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporkan Razman Nasution, PN Jakarta Utara: Ini Perintah Mahkamah Agung"