Disinggung soal restu saat awal menikah, Kimberly menunjukkan mimik ragu.
Ibu dua anak ini menyiratkan tak mengantongi restu sang ibunda sejak awal.
"Aduh, susah sih. Nggak tahu Mak aku picky sekali dia orangnya," tukas Kim.
Kimberly menyebut, sang ibu baru mengetahui rumah tangganya diwarnai masalah sejak Edward menjatuhkan talak.
"Karena ini, karena talak akhirnya ngomong juga," bebernya.
Sementara itu, putusan pengadilan kini meminta Edward harus menafkahi anak-anaknya Rp6 juta rupiah per bulan.
Diungkapkan kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, hakim meninjau pendapatan Edward selama ini.
"Yang enam juta ya hakim mempunyai pertimbangan sendiri, tentunya melihat dari pendapatan dari tergugat (Edward)," jelas Machi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Pihaknya menyebut telah mengajukan nafkah dalam jumlah yang layak.
Tetapi, keputusan berada di tangan hakim.
"Kita mengajukannya kan Rp 20 juta per anak ya," tandasnya.
"Dan memang hakim juga melihat dari bukti-bukti per bulannya itu tergugat memberikan nafkah kepada penggugat sudah terlihat. Mungkin hakim mempunyai pertimbangan sendiri untuk tidak memberatkan penggugat," sambung Machi disusul anggukan Kimberly yang berada di sisinya.
Terkait hal itu, Kimberly memilih menerimanya.
"Aku sih menerima aja sih, itu kan tulisannya minimal. Kalo ngasih lebih ya Alhamdulillah," komentar Kimberly santai.
Ia justru meragukan Edward bisa memenuhi kewajiban tersebut setiap bulannya.