RPU Bersertifikat Halal

DKPP Siapkan Instruksi Gubernur Sumsel Terkait RPU -3

Penulis: Linda Trisnawati
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DAGING AYAM - Salah Satu Pedagang Ayam di Pasar. DKPP Siapkan Instruksi Gubernur Sumsel Terkait RPU

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Selatan Ruzuan Effendi membenarkan bahwa di Sumsel baru ada satu Rumah Pemotongan Ayam atau Unggas (RPU) yang bersertifikasi halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

"Iya baru ada satu RPU yang ada di Sumsel berada di Gelumbang, Muara Enim. Untuk itu kita sedang mempersiapkan instruksi Gubernur Sumsel terkait inventarisasi RPH ataupun RPU," kata Ruzuan saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).

Menurutnya, sebenarnya sudah dilakukan cara persuasif untuk mengedukasi, bahwa dalam usaha harus sesuai aturan. Namun memang masih belum ada yang terfokuskan atau belum ada tempat khusus untuk rumah potong ini.

"Jadi rumah potong ada, cara pemotongannya halal tapi belum ada sertifikat halal ataupun NKV. Karena memang kalau mau mendapatkan sertifikat halal ataupun NKV itu kan ada kriterianya," ungkapannya.

Baca juga: Pemkot Palembang Siapkan Pelatihan Juru Sembelih Halal -2

Baca juga: LIPSUS : Belum Ada RPU Bersertifikat Halal di Sumsel, Pemotongan Ayam Umumnya Dilakukan Sendiri -1

Ia pun mencontohkan, misal harus menerapkan proses penanganan atau pengolahan yang higienis ada sanitasi dan lain-lain. Itukan belum dipenuhi oleh tempat-tempat potong yang ada.

"Padahal idealnya setiap pasar harusnya punya rumah potong, sehingga tidak membuang limbah nya kemana-kemana. Pengelola pasar harusnya bisa mengkoordinir itu, namun memang butuh proses," katanya.

Sementara itu untuk Rumah Potong Hewan (RPH) di Sumsel ada tujuh yaitu satu di kabupaten Muba, dua di kabupaten Ogan Ilir, satu di Palembang di Gandus, satu di Pagaralam, satu di Prabumulih dan satu di Lubuklinggau.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini