RPU Bersertifikat Halal

Pemkot Palembang Siapkan Pelatihan Juru Sembelih Halal -2

Langkah kongkritnya adalah pelatihan juru sembelih halal pesertanya perwakilan dari masing-masing petugas pedagang pasar yang bersangkutan.

Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
PEDAGANG AYAM - Salah Satu Pedagang di Pasar Saat Memotong Ayam Dagangannya. Pemkot Palembang Siapkan Pelatihan Juru Sembelih Halal 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Palembang, Albert Midianto Amad M.Si mengatakan menghadapi kendala belum adanya Rumah Pemotongan Ayam atau Unggas (RPU) yang mengantongi sertifikat halal di Palembang.

Untuk itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian akan memberikan pembinaan kepada para pedagang ayam di pasar kota Palembang yang belum mempunyai sertifikat halal untuk memenuhi standar produk daging halal.

Langkah kongkritnya adalah pelatihan juru sembelih halal pesertanya perwakilan dari masing-masing petugas pedagang pasar yang bersangkutan.

"Ini kerja sama dengan MUI atau Badan penyelengara Jaminan produk halal ( BPJPH) Departemen Agama selaku Instasi yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal," katanya Albert, Kamis (6/2/2025).

Pelatihan Juru sembelih halal ini akan dilakukan dalam waktu dekat dan gratis.

Selain itu juga melakukan pembinaan kepada pedagang pasar agar tempat pemotongan ayam mereka bersertifikat Nomor kontrol veteriner (NKV).

"Masalah higiene dan sanitasi Tempat Pemotongan Ayam (TPA) dari aspek SOP, air yang digunakan, buangan limbahnya, bahan dan alat yang digunakan untuk prosesing, petugas prosesing dll. NKV dikeluarkan oleh propinsi atas rekomendasi Tim Auditor NKV Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel," ujarnya.

Baca juga: LIPSUS : Belum Ada RPU Bersertifikat Halal di Sumsel, Pemotongan Ayam Umumnya Dilakukan Sendiri -1

Baca juga: Masjid Agung An Nur Tanjung Senai Ogan Ilir Sewa Tenaga Profesional Untuk Pemotongan Hewan Kurban

Baru Satu TPA Kantongi Sertifikat Halal

Saat ini RPU yang telah mengantongi kedua sertifikat tersebut baru ada 1 unit usaha yakni PT SMS di Gelumbang Ogan Ilir dengan kapasitas 8000 ekor.

Pemerintah daerah terus mendorong setiap pelaku usaha untuk mewujudkan produk halal dan hiegiene dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJPH dengan perusahaan perunggasan dalam mewujudkan produk ayam yang halal dan higiene.

Tempat-tempat pemotongan ayam yang ada dapat dinaikan status dengan peningkatan saranan untuk mendukung proses halal dan higiene sesuai dengan peraturan.

Upaya selanjutnya untuk memenuhi Juru Sembelih Halal, dapat melakukan kolaborasi dalam pembinaan produk halal dengan organisasi Juru Sembelih Halal, organisasi profesi kesehatan hewan PDHI, Ikatan Sarjana Peternakan, Ikatan Dokter Hewan Perunggasan, Organisasi Obat Hewan dan organisasi Pemuda, BUMN dan perusahaan swasta dalam bentuk TJSL/CSR.

Dengan produk halal dan higine yang terjamin akan menjadikan usaha lancar dan usaha berkah yang akan mendukung Pariwisata Halal Kota Palembang.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved