Manajemen hotel belum memberikan keterangan resmi, menyatakan masih menunggu perkembangan dari pihak kepolisian.
Tersangka, berinisial RTH alias A (33), warga Tulungagung, merupakan suami siri dari korban, Uswatun Khasanah (29).
Korban diketahui berasal dari Dusun Sidodadi, Desa Sidodadi, Garum, Blitar.
Baca juga: Akhir Pelarian RTH, Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah Dalam Koper di Ngawi, Ditangkap di Madiun
Setelah penyelidikan intensif di beberapa lokasi, termasuk Kediri, Ponorogo, Trenggalek, dan Madiun, Tim Jatanras Polda Jatim membawa RTH ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (26/1/2025) malam.
RTH tiba sekitar pukul 21.33 WIB, dalam kondisi tangan terborgol ke belakang.
Ia mengenakan kemeja hitam bermotif bunga yang tidak dikancingkan, menampilkan kaus hitam yang dikenakannya di dalam, serta celana jeans biru dongker.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita dua mobil sebagai barang bukti.
Mobil pertama, jenis SUV putih, merupakan kendaraan yang digunakan RTH untuk membuang jasad korban.
Mobil kedua, sedan hitam, adalah kendaraan pribadi milik tersangka.
Keduanya diparkir di halaman Gedung Ditreskrimum sebagai bagian dari penyelidikan.
Motif Didalami
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengonfirmasi bahwa tersangka memiliki hubungan spesial dengan korban.
Namun, motif pembunuhan sadis ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih melakukan pendalaman di beberapa lokasi dan mengumpulkan barang bukti yang belum ditemukan," ujar Jumhur.
Hingga saat ini, aparat kepolisian terus berupaya mengungkap seluruh fakta terkait kasus pembunuhan ini, termasuk mencari potongan tubuh korban yang belum ditemukan.
Rilis resmi mengenai kasus ini direncanakan akan disampaikan dalam waktu dekat.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ini Tampang Pelaku Mutilasi di Ngawi Saat Dibawa ke Mapolda Jatim, Sikap dan Penampilannya Disorot
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com