Polisi Polres Lahat Tewas Ditusuk

'Selamat Jalan Sayangku', Curhat Pilu Tita Kekasih Briptu Faras, Polisi Tewas Ditikam Bandar Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tita (22), kekasih Bripda Faras Nahbah Atallah atau Briptu Anumerta Faras, anggota Polres Lahat harus menerima kenyataan sang polisi tewas diserang saat menangkap bandar narkoba.

Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis ganja tersebut. 

Saat anggota lakukan penggerebekan di kediaman Ebi, Ebi yang saat itu kebetulan membuka pintu rupanya telah menyiapkan sebilah parang.

Saat pintu pintu terbuka langsung mengibaskan parangnya ke tiga anggota tersebut secara membabi buta. 

Usai lakukan penyerangan, Ebi langsung melarikan diri melalui pintu belakang, sambil memegang parang di tangan kanannya.

Secara spontan, satu anggota yang terluka langsung menembakkan pistolnya ke kaki betis kiri Ebi, hingga buatnya tersungkur.

Kejadian itu jelas buat warga sekitar jadi heboh. Meski terluka, anggota yang lakukan penggerebekan itu langsung menangkan Ebi, dan lakukan penggeledahan di rumahnya.

Alhasil, polisi menemukan satu bulan tas ransel berwarna coklat berisi 1.2 kilogram ganja kering siap edar, yang telah dibungkus per paketan.

"Ya memang ada anggota kita yang meninggal dalam tugas. Tiga anggota menjadi korban, satu anggota meninggal saat lakukan penangkapan pelaku narkoba. Untuk pelakunya telah diamankan," terang Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIK, melalui Kasubsi Humas, Aiptu Lispono, Rabu (22/1/2025).

Dari informasi yang dihimpun, Bripda Faras Nahbah Atallah tewas usai mendapat perlawan sengit dari Ebi. 

Selain itu, dua personel lainnya yakni Brigpol Didit Prasetyo dan Bripka Kunto Wibisono, alami luka-luka dan kini dalam perawatan medis.

Untuk korban almarhum Bripda Faras sudah diserahkan ke pihak keluarga, sedangkan dua anggota lain yang terluka, tengah dalam perawatan medis di RS Besemah, Kota Pagaralam.

Pelaku Diamankan

Dari kejadian itu, polisi bukan hanya berhasil menangkap Ebi, Lidi yang jadi rekan Ebi juga berhasil diamankan.

Setelah petugas berhasil melumpuhkan pelaku dan Lindi Fernandes petugas polisi melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap rumah milik terduga pelaku.

Didapatkan barang bukti berupa satu buah tas ransel warna coklat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja berat brutto 1020 gr (seribu dua puluh gram) dan pelaku EBI mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Halaman
1234

Berita Terkini