TRIBUNSUMSEL.COM - Raffi Ahmad membagikan potret bersama Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pasca disorot terkait insiden patwal mobil RI 36 menunjuk-nunjuk taksi Silver Bird di Jalan Jenderal Sudirman.
Diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad mengakui sebagai pemilik dari mobil RI 36 tersebut.
Raffi Ahmad yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni pun mendapat teguran dari Mayor Teddy.
Melalui unggahan terbarunya, suami Nagita Slavina itu memperlihatkan potret dirinya dengan Mayor Teddy.
Potret tersebut diduga momen pertemuannya membahas terkait insiden yang tengah viral di media sosial.
Baca juga: VIDEO Raffi Ahmad Minta Maaf Buntut Brigadir DK Petugas Patwal Mobil RI 36 Tunjuk Taksi Viral
Raffi mengaku telah mendapat arahan dari Seskab RI.
"Terima kasih atas arahannya pak @sekretariat.kabinet @tedsky89 Siappp grakkk," tulis Raffi Ahmad, Minggu (12/1/2025).
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengklaim sudah menegur pejabat negara pemilik mobil berpelat RI-36.
"Sudah, sudah kita tegur," kata Teddy singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).
Teddy mengaku sudah kembali mengingatkan seluruh jajaran pejabat di Kabinet Merah Putih untuk semakin bijak dan berhati-hati, termasuk saat berkendara menggunakan mobil milik negara.
"Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara," jelas Teddy.
Klarifikasi Raffi Ahmad
Mobil RI 36 kini jadi sorotan setelah viral dikawal petugas menunjuk-nujuk taksi Silver Bird di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB.
Raffi Ahmad, pemilik mobil RI 36 menjelaskan, saat kejadian, mobil miliknya itu tengah dalam perjalanan untuk menjemput dirinya.
"Pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," kata Raffi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/1/2025).
Ia pun menceritakan kronologinya.
Ia menyebutkan, rangkaian mobil RI 36 tengah berada di belakang sebuah mobil taksi, lalu ada truk yang berhenti di depan taksi tersebut.
"Di depan rangkaian, terdapat taksi Alphard berwarna hitam. Di depan taksi tersebut ada truk berhenti," kata Raffi.
Baca juga: 5 Fakta Raffi Ahmad Pemilik Mobil RI 36 yang Dikawal Patwal Viral Tunjuk Taksi, Ditegur Mayor Teddy
Akibatnya, taksi mengambil lajur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil yang sedang melintas di lajur itu.
Raffi menyebutkan, pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling berargumen.
"Taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut. Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen," kata dia.
Menurut Raffi, petugas patwal yang sedang mengawalnya khawatir hal tersebut dapat menimbulkan kemacetan.
Ia mengeklaim, petugas itu menegur sopir taksi agar segera melaju ketimbang beradu argumen.
"Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan 'Sudah, Maju pak' dengan gestur yang terlihat di video," kata Raffi.
Pengakuan Petugas Patwal
Sementara, berdasarkan hasil klarifikasi, Brigadir DK saat itu tengah mengawal mobil berpelat RI 36 yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB.
Pada ruas jalan itu, terdapat truk penambal yang tengah berhenti di lajur tengah Jalan Jenderal Sudirman sehingga menyebabkan kemacetan.
Oleh karena itu, taksi Silver Bird Alphard yang berada tepat di belakang truk penambal berupa menghindar ke arah kanan atau berpindah lajur.
"Namun, di saat bersamaan, ada kendaraan dari sebelah kanan, Suzuki Ertiga putih, yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” ujar Argo dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).
“Akibatnya, taksi Silver Bird Alphard hitam berhenti dengan jeda agak lama, dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kecamatan,” tambah dia.
Brigadir DK yang tengah mengawal disebut berinisiatif melerai dan meminta kendaraan taksi Alphard hitam agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kematian.
"(Brigadir DK melerai yang) saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan,” kata dia.
Usainya, Brigadir DK beserta mobil RI 36 kembali melanjutkan perjalanan.
Argo menggarisbawahi, saat ini Brigadir DK hanya diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan kegiatan pengawalan.
"Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi, apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” tutur Argo.
Meksi begitu, Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan Brigadir DK dianggap tidak layak atau arogan.
“Akan menjadi bahan celana untuk giat pengawalan selanjutnya,” pungkas Argo.
Viral di Medsos
Sebelumnya, viral di media sosial petugas patwal menunjuk-nunjuk sopir taksi di jalanan.
Saat itu petugas tersebut mengawal mobil dinas berpelat RI 36 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
RI 36 menjadi trending topik atau perbincangan di media sosial X, hari Jumat (10/1/2025) pagi.
Sejak pukul 10.00 WIB, ada 6.619 postingan yang membahas kata tersebut.
Dikutip dari, akun X @ilhampid, berawal dari motor patwal yang menggunakan lampu strobo tersebut terlihat membuka jalan agar mobil dinas RI 36 ini bisa melewati kemacetan.
Namun yang menjadi sorotan publik adalah aksi petugas patwal yang mengendarai motor tersebut.
Karena petugas Patwal tersebut terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi Silver Bird yang tidak memberikan jalan untuk mobil dinas RI 36 lewat.
Warganet langsung bereaksi mencari siapa pemilik mobil RI 36.
Menanggapi hal tersebut, Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan bahwa petugas patwal dilarang untuk berperilaku arogan di jalanan.
Slamet juga menyebut bahwa petugas patwal biasanya sudah dilatih dan di tes untuk bisa melakukan tugas pengawalan.
“Enggak (boleh), itu namanya pengawalan, kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu."
"Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," kata Slamet, dilansir Kompas.com, Jumat (10/1/2025).
Lebih lanjut Slamet menyebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika memang petugas tersebut terbukti berperilaku arogan.
Namun Slamet mengaku hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan soal adanya tindakan arogan dari petugas patwal.
Slamet menjelaskan, petugas patwal ini ada yang berasal dari Korlantas, ada juga yang berasal dari Polda Metro Jaya.
Sehingga pihaknya harus memastikan terlebih dahulu petugas patwal ini berasal dari mana.
“Nanti kita lihat laporannya seperti apa, nanti kita cek dulu. Kita lihat pelanggarannya seperti apa."
“Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal, kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro Jaya, nanti kita pastikan dulu,” terang Slamet.
Terakhir Slamet menambahkan, dalam aturan perundang-undangan, pejabat VVIP dan VIP memang berhak mendapatkan prioritas pengawalan.
Pejabat VIP mencakup pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa yang lebih penting daripada orang biasa, seperti pesohor, kepala negara, kepala pemerintahan, pakar politik, dan pemimpin sebuah usaha dagang.
Sementara itu, pejabat VVIP adalah pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa terpenting dan didahulukan daripada pejabat VIP, seperti Presiden beserta keluarganya, Wakil Presiden beserta keluarganya, tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, dan menteri.
“Sesuai dengan aturan perundang-undangan, untuk pejabat VVIP dan VIP mendapat prioritas pengawalan,” imbuh Slamet.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com