TRIBUNSUMSEL.COM - Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad akhirnya buka suara usai viral mobil RI 36 dikawal patwal arogan tunjuk sopir taksi.
Diketahui, petugas patwal bernama Brigadir DK saat itu tengah mengawal mobil berpelat RI 36 yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB.
RI 36 menjadi trending topik atau perbincangan di media sosial X lantaran aksi petugas patwal yang mengendarai motor tersebut menunjuk-nunjuk sopir taksi Silver Bird.
Raffi Ahmad mengakui mobil berpelat RI 36 merupakan mobil yang biasa ia tumpangi.
"Saya membenarkan bahwa mobil tersebut adalah mobil saya; Raffi Ahmad, tapi saat itu saya tidak ada di mobil, karena mobil dalam perjalanan menjemput saya," kata Raffi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/1/2025).
Baca juga: Pemilik Mobil Pelat RI 36 Ternyata Raffi Ahmad, Heboh Dikawal Patwal Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi
Mobil tersebut viral di media sosial karena tindakan seorang petugas patroli dan pengawalan yang menunjuk-nunjuk sopir taksi.
Raffi menyatakan, personel tersebut telah dievaluasi oleh pihak kepolisian dan dibina agar lebih baik. Raffi juga berjanji timnya bakal lebih berhati-hati dan bijak saat berkendara.
"Ke depannya seluruh tim akan lebih berhati-hati dan bijak saat berkendara," kata Raffi.
Ditegur Mayor Teddy
Sementara, pejabat pemilik mobil pelat RI 36 kini ditegur Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya usai viral menerobos kemacetan dengan polisi patwal yang dianggap arogan tunjuk taksi online.
Baca juga: Pejabat Pemilik Mobil RI 36 Ditegur Seskab Mayor Teddy Usai Viral Petugas Patwal Tunjuk Sopir Taksi
Meski begitu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengklaim sudah menegur pejabat negara pemilik mobil berpelat RI-36.
"Sudah, sudah kita tegur," kata Teddy singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).
Teddy pun mengaku sudah kembali mengingatkan seluruh jajaran pejabat di Kabinet Merah Putih untuk semakin bijak dan berhati-hati, termasuk saat berkendara menggunakan mobil milik negara.
"Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara," jelas Teddy.
Pengakuan Petugas Patwal
Sementara, berdasarkan hasil klarifikasi, Brigadir DK saat itu tengah mengawal mobil berpelat RI 36 yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB.
Pada ruas jalan itu, terdapat truk penambal yang tengah berhenti di lajur tengah Jalan Jenderal Sudirman sehingga menyebabkan kemacetan.
Oleh karena itu, taksi Silver Bird Alphard yang berada tepat di belakang truk penambal berupa menghindar ke arah kanan atau berpindah lajur.
"Namun, di saat bersamaan, ada kendaraan dari sebelah kanan, Suzuki Ertiga putih, yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” ujar Argo dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).
“Akibatnya, taksi Silver Bird Alphard hitam berhenti dengan jeda agak lama, dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kecamatan,” tambah dia.
Brigadir DK yang tengah mengawal disebut berinisiatif melerai dan meminta kendaraan taksi Alphard hitam agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kematian.
"(Brigadir DK melerai yang) saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan,” kata dia.
Usainya, Brigadir DK beserta mobil RI 36 kembali melanjutkan perjalanan.
Argo menggarisbawahi, saat ini Brigadir DK hanya diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan kegiatan pengawalan.
"Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi, apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” tutur Argo.
Meksi begitu, Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan Brigadir DK dianggap tidak layak atau arogan.
“Akan menjadi bahan celana untuk giat pengawalan selanjutnya,” pungkas Argo.
Viral di Medsos
Viral di media sosial petugas patwal menunjuk-nunjuk sopir taksi di jalanan.
Saat itu petugas tersebut mengawal mobil dinas berpelat RI 36 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
RI 36 menjadi trending topik atau perbincangan di media sosial X, hari Jumat (10/1/2025) pagi.
Sejak pukul 10.00 WIB, ada 6.619 postingan yang membahas kata tersebut.
Dikutip dari, akun X @ilhampid, berawal dari motor patwal yang menggunakan lampu strobo tersebut terlihat membuka jalan agar mobil dinas RI 36 ini bisa melewati kemacetan.
Namun yang menjadi sorotan publik adalah aksi petugas patwal yang mengendarai motor tersebut.
Karena petugas Patwal tersebut terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi Silver Bird yang tidak memberikan jalan untuk mobil dinas RI 36 lewat.
Warganet langsung bereaksi mencari siapa pemilik mobil RI 36.
Menanggapi hal tersebut, Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan bahwa petugas patwal dilarang untuk berperilaku arogan di jalanan.
Slamet juga menyebut bahwa petugas patwal biasanya sudah dilatih dan di tes untuk bisa melakukan tugas pengawalan.
“Enggak (boleh), itu namanya pengawalan, kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu."
"Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," kata Slamet, dilansir Kompas.com, Jumat (10/1/2025).
Lebih lanjut Slamet menyebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika memang petugas tersebut terbukti berperilaku arogan.
Namun Slamet mengaku hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan soal adanya tindakan arogan dari petugas patwal.
Slamet menjelaskan, petugas patwal ini ada yang berasal dari Korlantas, ada juga yang berasal dari Polda Metro Jaya.
Sehingga pihaknya harus memastikan terlebih dahulu petugas patwal ini berasal dari mana.
“Nanti kita lihat laporannya seperti apa, nanti kita cek dulu. Kita lihat pelanggarannya seperti apa."
“Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal, kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro Jaya, nanti kita pastikan dulu,” terang Slamet.
Terakhir Slamet menambahkan, dalam aturan perundang-undangan, pejabat VVIP dan VIP memang berhak mendapatkan prioritas pengawalan.
Pejabat VIP mencakup pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa yang lebih penting daripada orang biasa, seperti pesohor, kepala negara, kepala pemerintahan, pakar politik, dan pemimpin sebuah usaha dagang.
Sementara itu, pejabat VVIP adalah pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa terpenting dan didahulukan daripada pejabat VIP, seperti Presiden beserta keluarganya, Wakil Presiden beserta keluarganya, tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, dan menteri.
“Sesuai dengan aturan perundang-undangan, untuk pejabat VVIP dan VIP mendapat prioritas pengawalan,” imbuh Slamet.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap! Mobil RI 36 Ternyata Punya Raffi Ahmad"