Mayat Terbungkus Sarung di Bekasi

Orang Tua yang Tega Buang Mayat Bocah 5 Tahun Terbungkus Sarung di Bekasi Akhirnya Ditangkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ditangkap polisi

TRIBUNSUMSEL.COM - Orang tua yang tega buang mayat bocah 5 tahun laki-laki di ruko kosong di Bekasi akhirnya berhasil ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan dua pelaku pembuang jasad bocah laki-laki tersebut berinisial AZR (19) dan SD (22) yang merupakan orangtua korban.

"Betul (orangtua korban ditangkap)," kata Kukuh saat dikonfirmasi mengenai penangkapan pembuang jasad bocah laki-laki, Kamis (9/1/2024).

Kukuh menjelaskan kedua pelaku pembuang jasad bocah laki-laki ditangkap oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya di area Pantura, pada Rabu (8/1/2024) malam.

"Semalam, lokasinya area Pantura," katanya.

TKP jasad bocah terbungkus sarung yang ditemukan di sebuah ruko kosong di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Jati Baru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025). (ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)

Sebelumnya, sesosok jasad bocah laki-laki yang diduga berusia lima tahun ditemukan di sebuah ruko kosong di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Jati Baru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025).

Jasad anak tersebut diduga dibuang kedua orangtuanya yang sempat buron. 

Berdasarkan pemeriksaan polisi, terdapat sejumlah luka di tubuh bocah tersebut.

Baca juga: Fakta Mayat Bocah 5 Tahun Dibuang Orang Tua Terbungkus Sarung Diduga Dianiaya, Luka Sundutan Rokok 

Luka tersebut antara lain, luka lecet di pipi sebelah kiri, dan kuping sebelah kiri memar. Kemudian terdapat luka seperti sundutan rokok di pantat, pipi, dan kaki. 

Di bagian kepala tengah dan belakang juga terdapat benjolan. Polisi juga menemukan luka lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan. 

Polisi telah membawa korban ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk proses otopsi guna mengungkap penyebab kematian dan mencari keadilan bagi bocah malang ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kasus bocah laki-laki berusia 4-5 tahun yang ditemukan tewas di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025). (WartaKotalive.com/Ramadhan)

Ditemukan Juru Parkir

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan penemuan jasad bocah laki-laki tersebut bermula saksi yang merupakan merupakan juru parkir berinisial AJ (41) melihat ada seorang lelaki membawa barang dibungkus dengan sarung warna hitam ke arah pertigaan Jalan Inspeksi Kalimalang.

Lelaki tak dikenal tersebut membuang begitu saja barang yang dibungkus sarung tersebut, tepatnya depan ruko kawasan Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Karena penasaran dengan bungkusan yang dibuang lelaki tersebut, AJ kemudian langsung nekat mengeceknya.

Halaman
12

Berita Terkini