Berita Viral

Pengakuan Sandi Butar Butar Petugas Damkar Depok Terima Suap di Tengah Kontrak Tak Diperpanjang

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Secara mengejutkan, Sandi Butar Butar petugas Damkar Depok mengaku telah menerima suap dan meminta agar dirinya ditangkap bersama orang yang telah memberikannya suap.

TRIBUNSUMSEL.COM - Sandi Butar Butar, petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok yang sempat viral kini membuat pengakuan mengejutkan.

Secara mengejutkan, Sandi mengaku telah menerima suap dan meminta agar dirinya ditangkap bersama orang yang telah memberikannya suap.

Hal itu disampaikannya melalui rekaman video, Sandi meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto atas nasibnya.

Baca juga: Alasan Damkar Depok Tak Perpanjang Kontrak Sandi Butar Butar Setelah 9 Tahun Kerja, Hasil Evaluasi

“Pak Prabowo tolong saya pak, saya jujur-sejujurnya. Tangkap saya dan orang yang menyuap saya,” kata Sandi dalam rekaman video yang diterima TribunnewsDepok.com, Selasa (7/1/2025).
 
“Saya mengakui menerima suap, tetapi saya memberikan ke panti asuhan, tempat ibadah dan teman-teman anggota saya,” sambungnya.

Adapun, pengakuannya itu diungkap bersamaan dengan kontrak kerjanya tak lagi diperpanjang.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar.

Melalui Surat Keterangan Kerja Nomor: 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/1/2024, DPKP Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi.

Surat tersebut dikeluarkan pada Kamis (2/1/2025), ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tessy Haryati.

Dalam surat tersebut diketahui, Sandi sudah bekerja sebagai tenaga kontrak Damkar Depok sejak 10 November 2014.

"Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Selasa (7/1/2025). 

Baca juga: Pak Prabowo Tolong Saya, Curhat Sandi Butar Butar usai Kontrak Tak Diperpanjang di Damkar Depok

Tak ada penjelasan rinci, hanya ucapan terima kasih yang terasa getir.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” ucap dalam isi surat.

Namun, bagi Sandi, ini bukan sekadar akhir sebuah pekerjaan. Surat tersebut menggores luka yang telah lama menganga.

Pemberhentian kontrak kerja ini dinilai terlalu tiba-tiba lantaran Sandi baru mengetahuinya empat hari setelah surat itu terbit.

“Saya enggak tahu ya alasannya apa. Hampir 10 tahun lah pengabdian saya ya di Damkar,” tutur Sandi.

Oleh sebab itu, pemutusan kontrak kerja ini membuat publik kembali mengingat hubungan Dinas Damkar Depok dan Sandi Butar Butar yang kurang baik sejak 2021.

Viral Bongkar Peralatan Rusak 

Sebelumnya, nama Sandi petugas Damkar tersebut menghebohkan publik karena membongkar kerusakan peralatan di UPT Damkar Cimanggis.

Sandi melakukan ‘room tour’ memperlihatkan kerusakan peralatan damkar dan menyebarkannya di media sosial pada Juli 2024 lalu. 

Ia mengenakan seragam Damkar berwarna biru lengkap dengan sepatu pantofel hitam itu menunjukkan sejumlah peralatan yang rusak.

Petugas Damkar itu memperlihatkan gergaji mesin yang rusak hingga rem tangan mobil yang blong tidak berfungsi dengan baik.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat datang room tour di kantor Pemadam Kebakaran Kota Depok. Ya, silahkan untuk warga masyarakat Kota Depok, saya mohon maaf sekali. Setiap ada telepon di UPT kami dan UPT-UPT lainnya mengenai pohon tumbang. Bukan kami tidak mau mengerjakan, tapi sensor kami rusak," kata petugas Damkar itu, dikutip Jumat (19/7/2024).

"Ya, kami sudah bikin nota dinas berbulan-bulan yang lalu, tapi belum dibenahi. Mohon maaf untuk warga Kota Depok," sambungnya.

Laporkan Dugaan Korupsi 

Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukumnya Deolipa Yumara pernah melaporkan dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok pada Senin (9/9/2024).

Sandi mendatangi Kantor Kejari Depok dengan membawa bukti-bukti dugaan korupsi baik berupa dikomen, foto, hingga video.

Sandi menjelaskan, pelaporan dugaan korupsi Dinas Damkar Depok kaitannya dengan pengadaan sarana-prasarana (sarpras).

Baca juga: VIDEO Sandi Butar Butar Petugas Damkar Depok Kontrak Kerja Tak Diperpanjang Usai Ngeluh Alat Rusak

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah menganggarkan biaya untuk sarpras, namun fakta di lapangan tidak sesuai.

"Kayak misalnya, contohnya kayak perawatan-perawatan terus kalau misalnya alat-alat gitu kan udah tertera di pembagiannya itu berapa (duitnya), tapi fakta lapangan yang ada di kota Depok, yang dibagiin itu tidak sesuai,” kata Sandi di lokasi.

“Kami siap semua jadi saksi anggota,” sambungnya.

Sandi mengaku tidak mengetahui pasti kapan korupsi di lingkungan Damkar Depok terjadi.

Meski demikian, anggota Damkar Depok sudah lama merasakan kejanggalan dugaan korupsi tersebut.

"Kalau untuk alat rusak bukan temuan lagi, tapi fakta lapangan hanya di Cimanggis saja yang dibenerin tapi di UPT-UPT lain belum menyeluruh," ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Sandi, Deolipa Yumara menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti dugaan korupsi Dinas Damkar Depok.

"Jadi beliau (Sandi) sudah bawa dokumen dan bukti-bukti, ya termasuk foto-foto segala macam dan ini orangnya langsung ada sandi butar butar dan teman-temannya nih," kata Deolipa.

"Karena ini kan banyak dari pengaduan sandi kan banyak peralatan-peralatan sudah rusak, sudah lama rusak dan memang enggak pernah dibenahi, enggak pernah diperbaiki dan perawatannya juga kurang,"sambungnya.

Deolipa sangat menyayangkan, anggaran yang digelontorkan Pemkot Depok tidak diserap sebagai mana mestinya untuk peningkatan pelayanan di Dinas Damkar Depok.

“Jadi Sandi Ini sementara datang kemari membawa cerita mengenai rusaknya barang-barang dan perawatan yang tidak ada di Damkar Kota Depok,” ujarnya.

Selain itu, nasib anggota honorer Damkar Depok juga mengenaskan. Dengan beban kerja yang dimiliki, mereka digaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

“Karena dari sekitar 200 personel kota Depok, itu ada sekitar 160 yang honorer dengan gaji, dengan pendapatan yaitu cuman 3,2 juta sementara UMP Kota Depok Itu senilai 4,9 juta,” ujarnya.

“Jadi selisihnya jauh antara UMP Kota Depok dengan pendapatan dari tenaga honorer ini,” pungkasnya.

Artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kontrak Kerja dengan Damkar Depok Tidak Diperpanjang, Sandi Butar-Butar Minta Tolong kepada Prabowo

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini