Berita Selebriti

Janji Denny Sumargo Tanggung Pengobatan Agus Salim usai Donasi Dialihkan ke Korban Bencana NTT

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Denny Sumargo berjanji akan tetap membantu biaya pengobatan mata Agus Salim yang sebelumnya menjadi korban penyiraman air keras.

"Apabila dia menang dalam gugatan itu, saya ikhlas saya kasih pada pihak Agus," kata Densu.  

Adapun sebelumnya, keputusan soal donasi itu diungkap Novi bersamaan dengan dirinya resmi mundur jadi ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan. saat kembali hadir di podcast Denny Sumargo, Jumat, (3/1/2025).
 
Kesepakatan tersebut diwakili oleh Denny Sumargo, kuasa hukum Novi,Garry Julian selaku Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan yang baru, dan kuasa hukum donatur, Pablo Benua.

Teh Novi juga menjelaskan bahwa segala usaha dan tanggung jawab dirinya untuk Agus Salim sudah selesai.

"Berarti kita putuskan kesepakatan kita. Dari Novi, uang 1,3 miliar ini, utuh, mau dikemanakan?" tanya Denny Sumargo sambil memegang dokumen berisi mutasi dana donasi dari Oktober - Desember 2024. 

"Rencananya akan diberikan kepada kegiatan kesejahteraan sosial yang lain. Kita udah berkoordinasi dengan Dinsos (Dinas Sosial), penyaluran yang paling mudah perizinannya atau tanpa perizinan itu ke bencana alam," jawab Garry, kuasa hukum Novi. 

“Dalam hal ini kami akan serahkan ke korban bencana alam Lewotobi, NTT, " sambung Gerry. 

Keputusan itu diambil lantaran tak ada niatan dari Agus Salim untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh yayasan RPK untuk memanfaatkan donasi tersebut.

Alokasi donasi yang disiapkan untuk proses penyembuhan mata Agus Salim di rumah sakit justru tidak pernah diikuti oleh Agus Salim. 

“Dari awal kita sudah berbaik hati untuk menawarkan berkali-kali. Kita bahkan bilang kita depositkan di rumah sakit JEC. Berapa nomimalnya kita depositkan (untuk) dipakai.

Tapi berkali-kali tidak datang dan pada akhirnya kita dilaporin,” ujar Pratiwi Noviyanthi. 

Agus Salim meluapkan kekecewaanya usai uang donasi Rp1,3 (Youtube Intens Investigasi)

Hingga akhirnya, Novi mengambil langkah setelah berdiskusi panjang dengan Dinas Sosial.

"Ya sudah, tanggung jawabnya sudah selesai sampai di sini," tegasnya. 
 
Dalam kesempatan yang sama, Denny Sumargo pun menelepon Pablo Benua sebagai kuasa hukum dari para donatur. 
 
Pablo Benua pun sepakat jika dana pada akhirnya disalurkan ke pihak lain yang lebih membutuhkan.

"Kalau uang tersebut akan dialihkan ke penerima manfaat lain, tentunya kami semuanya para kuasa hukum donatur, beserta para donatur, sejak awal memang itu yang kami inginkan. Kami setuju sekali," kata Pablo Benua. 

Pablo Benua pun akan mencabut gugatan terhadap yayasan. 
 
"Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami dukung uang ini segera digunakan supaya tidak terlalu lama di yayasan," tandas Pablo Benua. 

Agus Ngamuk Ngaku Tak Ikhlas

Halaman
123

Berita Terkini