Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Sandra Dewi dan Harvey Moeis Dapat Bantuan BPJS Kesehatan Sejak 2018, Bersedia Dirawat di Kelas 3

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandra Dewi dan Harvey Moeis - Sandra Dewi dan Harvey Moeis Dapat Bantuan BPJS Kesehatan Sejak 2018, Bersedia Dirawat di Kelas 3

Ani menjelaskan, pihaknya mendorong kepesertaan JKN tanpa memandang status sosial ekonomi warga. 

Hal ini dilakukan untuk memenuhi hak kesehatan seluruh warga Jakarta sebagai implementasi kebijakan Universal Health Coverage (UHC) dari pemerintah pusat. 

"Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan Universal Health Coverage (UHC) dengan tujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan," kata Ani dalam keterangannya, Minggu.

Ani menjelaskan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari pemerintah pusat untuk mendaftarkan 95 persen warganya sebagai peserta JKN. Ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Jakarta.

“Pergub itu komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN. Pergub melindungi hak penuh kesehatan masyarakat Jakarta,” ujar Ani. 

Ani melanjutkan, penduduk yang memenuhi kriteria administratif, di antaranya memiliki KTP Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, pada saat itu dapat didaftarkan oleh perangkat daerah setempat (lurah/camat) sebagai peserta PBI APBD, peserta yang preminya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD.

"Termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018. Namun, sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta berproses menata ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran," ungkap Ani.

Adapun tata kelola ulang PBI APBD agar bisa tepat sasaran dilakukan melalui beberapa langkah. 

Pertama, dengan mengintegrasikan data fakir miskin dan masyarakat tidak mampu ke dalam segmen PBI JK, yang pembiayaannya berasal dari pemerintah pusat. Soal Amnesti untuk Koruptor

“Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan untuk menyesuaikan kriteria peserta PBI APBD agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam pelaksanaannya,” jelas Ani.

Sebagaimana diketahui, tersangka Harvey Moeis jadi sorotan setelah terseret kasus korupsi 300 Triliun.

Kini keduanya disorot setelah diketahui menerima bantuan BPJS.

Padahal keduanya memiliki barang mewah, tapi iuran BPJS Kesehatan Harvey dan Sandra justru ditanggung pemerintah.

Harvey Moeis bahkan mampu membayar cash Rp 15 miliar Rolls Royce sebagai kado ulang tahun Sandra Dewi.

Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 6 Desember 2024.

Halaman
123

Berita Terkini