Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dalam kasus ini berupa satu unit motor Honda Beat yang digunakan pelaku dan satu unit ponsel Vivo Y02 milik korban.
"Pelaku dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Pali sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut,"tandasnya.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com