Berita OKI

RS Tugu Jaya OKI Mulai Layani Pasien BPJS Kesehatan Mulai 1 Januari 2025

Penulis: Winando Davinchi
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSUD Tugu Jaya resmi melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan BPJS kesehatan dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati OKI pada Selasa (24/12/2024) siang.

TRIBUNSUMSEL.COM KAYU AGUNG -- Masyarakat yang hendak berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tugu Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir mulai 1 Januari 2025 sudah dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan. 

Pasalnya, RSUD Tugu Jaya resmi melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan BPJS kesehatan dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati OKI pada Selasa (24/12/2024) siang.

Dalam arahnya Penjabat (Pj) Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya bersyukur RSUD Tugu Jaya memenuhi syarat untuk membuka layanan BPJS Kesehatan.

"Tentunya ini adalah bentuk nyata komitmen kita dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat OKI," katanya.

Selain itu, Asmar berharap supaya pegawai RSUD Tugu Jaya terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat yang datang berobat.

"Makanya RSUD Tugu Jaya harus berkomitmen memenuhi enam poin utama pelayanan JKN BPJS Kesehatan, termasuk menyediakan layanan pengaduan masyarakat. Direktur RSUD harus aktif mendengarkan keluhan dan masukan pasien agar pelayanan terus membaik," pesannya.

Menurutnya, RSUD Tugu Jaya yang sebelumnya berstatus sebagai Puskesmas memang telah menyediakan layanan BPJS Kesehatan namun sejak naik status menjadi rumah sakit pratama dan kini Tipe D, berbagai persyaratan administratif dan teknis harus dipenuhi kembali agar dapat melayani peserta BPJS Kesehatan. 

"Kerjasama ini pun menjadi langkah strategis untuk memperluas akses layanan kesehatan di wilayah Kabupaten OKI," ungkapnya.

Dengan dibukanya layanan BPJS Kesehatan, masyarakat di wilayah Lempuing, Lempuing Jaya sekitarnya tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke RSUD Kayu Agung, yang selama ini menjadi rujukan utama.

"Sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang dimiliki Pemkab OKI, kini siap menjadi alternatif utama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," imbuhannya.

Baca juga: Penjelasan RSUD Kayuagung Setelah Viral Pasien Operasi Mata di Tak Dilayani Dokter, Bantah Pembiaran

Baca juga: GRATIS! RSUD Kayuagung Buka Pendaftaran Operasi Bibir Sumbing dan Langit Mulut, Berikut Syaratnya

Dikonfirmasi terpisah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis menyatakan bahwa layanan BPJS di RSUD Tugu Jaya merupakan upaya penting dalam memberikan hak dasar masyarakat, yaitu akses terhadap kesehatan.

"Masyarakat yang memiliki BPJS cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Tugu Jaya. Ini adalah bukti komitmen antara pemerintah dan BPJS meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujar Edy.

Diharapkan dengan layanan BPJS di RSUD Tugu Jaya, pasien yang berobat bisa merasa lebih tenang dan percaya diri manfaatkan fasilitas kesehatan yang ada.

"Mengingat pentingnya keberadaan layanan BPJS Kesehatan di RSUD Tugu Jaya. Dengan jadwal implementasi awal tahun 2025 diharapkan pelayanan kesehatan berjalan optimal dan memberikan manfaat besar bagi warga sekitar," pungkasnya.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainyya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkini