Natal dan Tahun Baru 2025

Jadwal Pelayanan SIM dan SKCK Polrestabes Palembang Libur 2 Hari Selama Perayaan Natal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang libur 2 hari selama perayaan Natal 2024.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menyambut perayaan natal 2024, pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang libur selama 2 hari. 

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty mengatakan, pelayanan ditutup sementara mengikuti jadwal libur nasional yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. 

"Benar Satpras pelayanan SIM Rabu (25/1/2024), dan Kamis (26/12/2024), akan libur 2 hari. Hal ini mengikuti penetapan hari libur nasional di hari perayaan natal dan suci bersama," kata Yenny, Selasa (24/12/2024). 

Lanjut Yenny, masyarakat dapat kembali membuat atau memperpanjang SIM pada Jumat (27/12/2024).

Satpas Polrestabes Palembang beroperasi pada pukul 08.00-15.00 WIB seperti biasanya. 

"Ya pada hari jumat masyarakat bisa kembali menggunakan fasilitas Satpras pelayanan SIM Polrestabes Palembang seperti biasa," tegasnya. 

Di tempat yang sama, Satpras pelayanan SKCK di Polrestabes Palembang juga akan tutup di hari yang sama. 

Hal ini juga dibenarkan oleh Kasat Intelkam Polrestabes Palembang AKBP MP Nasution.

"Pelayanan SKCK juga tutup saat hari libur nasional. Jadi, saat perayaan natal 2024 nanti juga akan tutup sementara," kata Nasution.

Nasution juga mengatakan masyarakat dapat kembali datang, pada jumat, (27/12/2024) dengan membawa persyaratan, seperti fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan dan perubahan), KTP, KK, Akte Lahir, dan Kartu BPJS masing-masing selembar.

Selain itu juga 5 lembar pas foto 4x6 dengan latar belakang merah.

"Jumat (27/12/2024), pelayanan akan buka seperti biasa dan mendaftar secara online," tutupnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini