TRIBUNSUMSEL.COM,PALI - Rapat paripurna DPRD Kabupaten PALI Sumsel untuk pengesahan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang digelar hari ini, Senin (23/12/2024), terpaksa ditunda.
Alasannya, karena jumlah anggota DPRD Kabupaten PALI yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Karena anggota DPRD yang hadir hanya 9 orang atau kurang dari separuh dari keseluruhan jumlah anggota DPRD PALI yang berjumlah 30 orang sehinggah ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Ketua DPRD PALI, H Ubaidillah SH mengatakan rapat yang sedianya akan mengesahkan jadwal pembahasan 2 Raperda, dan penyampaian nota penjelasan 2 Raperda itu yg terpaksa ditunda, karena tidak kuorum.
"Dari 30 anggota DPRD PALI, hanya ada 9 anggota dewan yang hadir. Sehingga kita tunda sampai waktu yang belum bisa ditentukan," kata dia, Senin (23/12/2024).
Mengenai hal ini, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu sangat menyesalkan banyaknya para wakil rakyat yang tidak hadir.
Sebab, Raperda yang akan dibahas dan disahkan tersebut, adalah aspirasi rakyat yang telah lama ditunggu-tunggu.
"Raperda itu yakni tentang Ketentraman dan Ketertiban umum (Trantibum) yang antara lain mengatur mengenai batasan hiburan malam, ternak kaki 4, parkir dan lain sebagainya. Ini sudah ditunggu masyarakat, tak seharunya kita hambat atau tunda-tunda," ungkapnya.
Ditambahkan Ubaidillah, produk legislasi berupa Perda adalah salah satu indikator keberhasilan DPRD dalam menjalankan amanat masyarakat selaku konstituennya.
"Oleh karena itu, sudah sepatutnya, para legislator antusias dalam menghasilkan produk hukum itu,"ujarnya.
Baca juga: Rampung Disusun, ini Daftar Susunan AKD DPRD PALI Periode 2024-2029
Baca juga: Sosok Herdiyanto, Anggota DPRD PALI yang Datang Pelantikan Naik Motor Bareng Ibu, Kader PKB
Sementara itu, Sekretaris DPRD PALI, H. Sangkut, S.Pd., M.M., membenarkan pada rapat paripurna hari itu hanya 9 anggota DPRD yang hadir.
Ia juga menerangkan bahwa undangan maupun pemberitahuan sudah disampaikan sebelumnya kepada seluruh wakil rakyat tersebut.
"Karena tidak kuorum, rapat hari ini ditunda. Kita tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab banyaknya anggota dewan yang tidak hadir," jelasnya singkat.
Adapun anggota DPRD PALI yang hadir pada agenda rapat paripurna kali itu yakni Ubaidillah, Kristian, Edy Eka Puryadi, M Rizal, Sigit Kamseno, Juparman, Robinhud Hasbi, Husni Thamrin dan Syarif Hidayatullah.
Terpisah, Ketua Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (Formas Busser) Rully Pabendra, menyesalkan tertundanya rapat paripurna karena kurangnya kehadiran anggota DPRD PALI. Apalagi agenda yang akan dibahas adalah mengenai Raperda.
"Kalau Raperda ini kan murni untuk kepentingan masyarakat. Artinya bukan untuk membahas soal anggaran, yang mungkin saja ada kepentingan dewan bersangkutan yang belum terakomodir. Jadi tolonglah para dewan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Kami masyarakat berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,"tukasnya.