Kakak Ipar Racuni Adik

Singgung Soal Status Anak, Ini Ucapan Adik Ipar dan Mertua yang Bikin Rika Rencanakan Tantangan Jamu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rika Amalia Terduga Pelaku Pembunuhan - Pengakuan Rika ke Suami Soal Jamu Challenge yang Sebabkan Adik Iparnya Tewas, Awalnya Ditawari Teman

Racun itu, kata Haryyo, dibeli oleh Rika melalui toko online pada 2 Desember 2024.

"Di sini saja sudah terlihat ada perencanaan pelaku RK. Nah ketika pesanan itu sampai, pesanan itu langsung dibuat pelaku dan simpan dalam sebuah botol," jelasnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono 

Atas ulahnya, Rika terancam 3 pasal, yakni pertama Pasal 27 C Jo Pasal 80 ayat 3 UU No 33 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Kedua, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kemudian ketiga, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ucapan Adik Ipar dan Mertua yang Bikin Rika Rencanakan Tantangan Jamu, Ragukan Status Anak Pelaku, .

Berita Terkini