Kakak Ipar Racuni Adik

Curhat Ayah Rela Narik Bentor Demi Bahagiakan Aisyah, Pilu Sang Anak Tewas Diracun Kakak Ipar

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rika Amalia Saat Diamankan Polisi (Kiri) dan Yusuf (Kanan) - Yusuf curhat rela tarik bentor setiap hari demi bahagiakan anaknya yang tewas diracun kakak ipar

Harryo mengungkapkan asal usul jamu beracun tersebut didapati dari pembelian melalui marketplace online.

"Yang notabanenya kami dapatkan dari barang bukti yang ada mutasi seharga Rp47 ribu atas nama tersangka Rika, yang pada akhirnya korban meninggal dunia," terangnya.

Rika Sempat Kabur

Rika Amalia alias RK (19) hendak kabur ke Lampung setelah meracuni adik iparnya Aisyah Nur Fadilah alias ANF (13) di rumah mereka di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf 4, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Rabu (18/12/2024) sore.

Namun, sebelum berhasil kabur ia keburu ditangkap polisi.

Sebelum kabur, RK sempat mengirim pesan WhatsApp kepada Suaminya yakni Yudi alias YD (26), untuk menyampaikan kerisauan dan kepanikan atas peristiwa yang sudah terjadi dan menyampaikan permintaan maaf. 

Usai kejadian tersebut, RK, Rabu (18/12/2024), sekitar pukul 16.30 WIB, kabur meninggalkan TKP (tempat kejadian perkara), langsung menuju penginapan yang berada di kawasan Demang Lebar Daun sambil bawa bayi berusi 3 bulan.

"Ya udah itu saya kabur membawa anak saya, langsung cek in ke penginapan," ungkap RK. 

Lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, dirinya keluar penginapan hendak menuju rumah orang tuanya di kawanan 13 Ilir untuk menitipkan anaknya.

"Nak nitipke anak pak dengan ibu. Jadi saya ke kawasan 13 Ilir nak ke rumah Mamak, tetapi aku linglung pak, " ungkapnya. 

Saat itu, ia sempat terduduk di depan rumah warga.

"Saya saat itu pusing pak. Jadi merasa linglung duduk di salah satu rumah warga. Saya juga sempat ditanya warga ada apa buk malam malam disini," katanya.

Disanalah, RK ditangkap oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, setelah petugas dibantu oleh suami RK, untuk terus melakukan percakapan lewat WhatsApp. 

"Jadi benar saat dilakukan penangkapan kita dibantu suami pelaku, untuk melakukan percakapan pesan lewat WhatsApp, membujuk pelaku agar pulang ke rumah," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, saat menggelar perkara tersangka, Jumat (20/12/204), siang. 

Lanjut Harryo, setelah dibujuk dan mengatakan keberadaan pelaku sedang berada di kawasan 13 Ilir. Saat itu petugas langsung melakukan pengamanan.

Halaman
1234

Berita Terkini