Zaly Zainal menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatnya, Aisyah diracun oleh Rika menggunakan putas.
"Bukan dicampur dengan Jamu, itu dipertegas oleh pihak korban bahwa korban ini telah diracun dengan putas," katanya.
Untuk modusnya, pelaku Rika mengiming-imingi challenge kepada korban untuk meminum jamu yang padahal dicampur putas.
Setelah korban meminum minuman tersebut, korban langsung lemas tak sadarkan diri.
"Di wajah korban juga terdapat luka - luka diduga setelah habis di racuni korban dianiaya oleh pelaku," ungkap Zaly Zainal
Masih katanya, saat itu korban diminta menghabiskan minuman tersebut dengan diiming - imingi akan diberikan Uang Rp300 ribu.
"Korban akhirnya tergiur dan karena korban tidak menyangka kalau minuman itu sudah di campur dengan putas, apalagi korban ini adalah adik ipar pelaku," ungkapnya.
Ditanya motifnya, Zaly Zainal menyatakan diduga ada dendam lama.
"Bulan Agustus 2024 lalu sempat ada pertengkaran antara korban dan pelaku, lalu sudah didamaikan pihak keluarga. Hingga akhirnya pada Rabu (18/12/2024) terjadi peristiwa pembunuhan dengan cara diracuni," bebernya.
Zaly berharap pelaku bisa dihukum dengan seberat - beratnya sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga korban.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com