TRIBUNSUMSEL.COM, TANA PASER - Mengenal sosok Aipda Kiswanto atau Aiptu Anumerta Kiswanto, polisi yang tewas saat bertugas di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Sebagai informasi, Aipda Kiswanto, NRP 82070510, meninggal dunia saat menjalankan tugas operasi penindakan BBM ilegal di RT 05 Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, pada Selasa, 17 Desember 2024, sekitar pukul 10.30 WITA.
Polisi asal Lamongan, Jawa Timur ini sebelumnya berpangkat Aipda.
Kiswanto meninggalkan seorang istri bernama Rosalia dan empat anak, dua di antaranya masih balita.
Putra pertamanya masih kuliah, anak kedua sekolah di bangku SMP, anak ketiga di bangku TK, dan si bungsu baru berumur 3 bulan.
Suasana duka keluarga di Lamongan belum hilang, sebab pada Minggu (22/12/2024) mendatang merupakan 100 harinya Samin, orang tua Kiswanto.
Sementara ibunda Aipda Kiswanto, Semi sudah terlebih dahulu dipanggil Yang Maha Kuasa pada 4 tahun lalu.
Kini Aipda Kiswanto menyusul kedua orang tuanya.
Aipda sendiri dimakamkan di Lamongan, tepatnya di sebelah timur makam ibunya, di pemakaman Desa Trepan, RT 02/RW 02 Kecamatan Babat, Lamongan.
Baca juga: Aku Ikut Papa, Jerit Tangis Anak Aiptu Anumerta Kiswanto di Pemakaman, Tewas Dianiaya Penimbun BBM
Rekam Jejak Karier
Almarhum dikenal sebagai pribadi baik oleh rekan sesama institusi kepolisian, yang memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.
"Selama bertugas di instansi kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Paser, almarhum dikenal sangat baik dan berdedikasi tinggi serta selalu semangat dalam bertugas," terang Kasi Humas Polres Paser, IPTU Iwan, Selasa (18/12/2024).
Ipda Kiswanto mengawali karier di institusi kepolisian di tahun 2003, sebagai Bintara di Polres Paser.
Dari rentan waktu itu, Kiswanto kemudian dipindah tugaskan ke Polsek Batu Sopang pada tahun 2011.
"Kemudian di tahun 2015, almarhum bertugas sebagai pejabat sementara kepala sentra pelayanan kepolisian terpadu (PS KA SPKT) II Polsek Batu Sopang," tambahnya.
Setahun mengemban jabatan itu, Kiswanto kemudian ditugaskan sebagai Pejabat Sementara (PS) Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang.
Jabatan tersebut melekat terhadap almarhum, terhitung sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2024.
"Hingga akhir hayatnya, almarhum menjabat sebagai PS Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang di wilayah hukum Polres Paser," tutup Iwan.
Baca juga: Kisah Aipda Kiswanto, Polisi Tewas usai Duel Tangan Kosong dengan Penimbun BBM Ilegal di Kaltim
Kronologi
Kejadian ini berawal saat Aipda Kiswanto yang menjabat sebagai Ps. Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Polres Paser, bersama dua anggota lainnya sedang melaksanakan patroli dan operasi penindakan BBM ilegal.
Tim mendapati sebuah mobil pick-up mencurigakan yang diduga mengangkut BBM jenis Pertalite tanpa izin yang selama ini menjadi target operasi.
Saat personel turun dari kendaraan untuk melakukan pemeriksaan, tiba-tiba pelaku dengan nada marah dan bersikap agresif melakukan perlawanan dengan cara pelaku memukul Aipda Kiswanto berulang kali menggunakan tangan kosong di bagian kepala, yang menyebabkan korban terluka.
Korban segera dilarikan ke Puskesmas Muara Komam, namun setelah mendapatkan penanganan medis, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo membenarkan peristiwa tersebut.
"Betul, anggota kami sedang melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Paser," ujar AKBP Novy seperti dilansir Tribratanews.kaltim.polri.go.id.
Dua tersangka atas nama IN dan SA yang diduga terlibat dalam insiden ini telah diamankan bersama barang bukti berupa mobil pick-up dan sisa BBM jenis Pertalite sebanyak 15 jerigen dari total 30 jerigen.
2 Tersangka Merupakan Target Operasi Polisi
Dan kedua tersangka merupakan TO daripada petugas.
Dari hasil pemeriksaan saat melakukan aksinya, tersangka IN pada pagi hari menenggak 10 butir pil Dextro.
Saat ini, keduanya sudah berada di Polres Paser untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Kapolda Kalimantan Timur menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya Aipda Kiswanto.
Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi hukum maksimal kepada para pelaku yang terlibat.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com