Ketua KPU Lubuklinggau Aspin Dodi menyampaikan secara keseluruhan sudah selesai 8 kecamatan sudah di ketok palu semua saksi dan Bawaslu menerima hasilnya.
"Artinya secara keseluruhan sudah clear, walau pun proses ada dua kecamatan perbaikan yakni Lubukinggau Barat I dan Lubuklinggau Timur I," ungkapnya pada wartawan, Senin (2/12/2024).
Aspin mengungkapkan kesalahannya di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat I yakni lupa memasukkan seharusnya 2 ditulis 1. Sedangkan di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur I ada 5 untuk Pilwako lupa dimasukkan angka 5 nya.
"Tapi intinya tidak merubah hasil tetap sama. Saksi sempat keberatan tapi menerima," ujarnya.
Kemudian, ada 1 warga Palembang kelalaian dari KPPS diberikan surat suara yang harusnya tidak boleh, tapi kesepakatan para saksi sudah dianulir tidak sah dan tidak dihitung.
"Kemudian prosesnya Bawaslu sudah diarahkan pemberian saksi KPPSnya. Sehabis ini akan langsung di bawa ke Kota Palembang untuk diantar ke Provinsi untuk diplenokan," ungkapnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com