TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Sebanyak 8.923 warga di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel menerima bantuan sosial berupa uang tunai satu program sembako dan program keluarga harapan (PKH).
Bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut disalurkan melalui seluruh Kantor Pos Cabang si wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Musi Rawas, Yusi Anedi mengatakan, hari ini merupakan jadwal penyaluran bantuan sosial sembako dan PKH dari pemerintah pusat.
"Hari ini mulai penyaluran bansos berupa uang tunai dari program sembako dan PKH. Ini merupakan program dari pemerintah pusat," kata Yusi, kepada Sripoku.com, Selasa (17/12/2024).
Yusi menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut dijadwalkan berakhir sampai 24 Desember mendatang, yang disalurkan melalui Kantor Pos.
"Semua bantuan ini dalam bentuk uang tunai. Untuk nilainya sendiri, kalau PKH bervariasi, tapi kalau sembako itu Rp200.000 perbulannya," jelasnya.
Dijelaskannya, bantuan ini merupakan yang terkahir di tahun 2024 ini, yakni untuk triwulan III dan IV.
Untuk sarat pengambilan bantuan, sendiri, untum penerima diwajibkan membawa KTP dan KK asli.
"Pengambilan bantuan boleh diwakilkan, namun harga masih dalam satu KK dengan penerjma. Kemudian membawa KTP dan KK penerima," ungkapnya.
Terlepas dari itu, dia mengimbau kepada warga khususnya penerima bansos baik itu bantuan sembako maupun PKH, agar menggunakan bantuan dengan baik agar bermanfaat bagi kehidupannya.
"Harapannya bantuan ini gunakan dengan baik, seperti untuk membeli kebutuhan pokok, jangan untuk beli kuota arah yang lainnya yang tidak bermanfaat," pungkasnya.
Sementara itu, Kasmi salah seorang penerima bantuan mengaku, sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut.
Dia juga berharap di tahun 2025 mendatang, masih menjadi bagian dari penerima bantuan.
"Sangat membantu, apalagi ini mau Natal dan Tahun Baru, yang biasanya kebutuhan pokok ini naik. Dengan adanya bantuan, tentu akan dibelanjakan untuk membeli kebutuhan pokok, seperti beras dan lainnya," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel