Berita Bawaslu Sumsel

Bawaslu Sumsel Inventarisir Masalah Rekapitulasi di 4 Daerah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan monitoring pengawasan dalam rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, yang dilaksanakan di Aula kantor KPU Sumsel Jakabaring Palembang, Sabtu (7/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG, -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan monitoring pengawasan dalam rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, yang dilaksanakan di Aula kantor KPU Sumsel Jakabaring Palembang, Sabtu (7/12/2024). 

Pihak Bawaslu Sumsel mengatakan, monitoring pengawasan rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pilkada serentak 2024 di wilayah se Sumsel untuk mengawal suara rakyat. 

Pelaksanaan Rapat Pleno terbuka di KPU Sumsel sendiri dilaksanakan pada 7-9 Desember, dan itu diawasi melekat Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan dan anggota Bawaslu serta jajaran sekretariat Bawaslu Sumsel.

Selama rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan pihaknya menginventarisir masalah rekapitulasi di 4 daerah. 

Keempat daerah itu, Ogan Komering Ilir (OKI), dimana rekapitulasi hari pertama selesai 11 kecamatan, dan hari kedua 7 kecamatan. 

Terdapat PSU di kecamatan Mesuji Makmur walaupun rekapnya sudah selesai, namun perjalanannya yang panjang karena kendala di jalan. 

Sehingga pelaksanaan rekap sempat terhambat. C Pemberitahuan banyak yang tidak terdistribusi, karena menurut penuturan petugas terkait, tidak ada anggota keluarga yang dapat dipercaya untuk dititipkan. 

Pada form kejadian khusus tingkat kecamatan, banyak PPK yang 'membetulkan' D hasil Tingkat Kecamatan baik jumlah maupun tally dari C hasil tingkat desa. Jumlah DPT laki-laki kurang 3, dpt perempuan lebih 3.

Kemudian di Kabupaten OKU Timur, dalam catatan yang ada terjadi kesalahan penulisan tanggal BA Pleno. Terdapat kesalahan penginputan jumlah DPTb pada D hasil tingkat kabupaten, dan klarifikasi dari KPU Kabupaten OKU Timur, terdapat kesalahan penulisan jumlah pada TPS Khusus 901 yaitu LAPAS, kelurahan pasar martapura, kecamatan Martapura, di mana pemilih yang seharusnya masuk kategori DPK, jadi dijumlahkan ke DPTb. 

Jumlah selisih 6 orang dari Daftar tersebut itu menjadi masuk ke DPK. Perbaikan dan klarifikasi dilakukan saat Rekapitulasi tingkat Provinsi, dan diminta untuk memperbaiki D hasil tingkat kabupaten juga.

Di Kabupaten Lahat, terdapat kesalahan penulisan pada D Hasil untuk Data DPT di Kabupaten Lahat pada angka Laki-laki dan Perempuan, namun untuk jumlah totalnya sudah sesuai dengan BA DPT. 

Perbaikan dilakukan di Tingkat provinsi dan jumlah DPT lahat ditulis sesuai BA pada D-Hasil tingkat provinsi.

Terakhir di kota Palembang, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan daftar pemilih pindahan dan daftar pemilih tambahan, memiliki perbedaan dengan BA H-7 DPTb. 

Sehingga Bawaslu provinsi meminta klarifikasi dan mempertanyakan pada saat pleno rekapitulasi tingkat provinsi. 

Hasil klarifikasi dari pihak KPU Kota Palembang mengenai perbedaan jumlah laki-laki dan perempuan pada Daftar Pemilih Pindahan. 

Dilansir oleh KPU Kota palembang, perbedaan jumlah tersebut adalah kesalahan input jumlah DPK yang dimasukkan ke dalam DPTb, dan mereka mengklaim jumlahnya tidak melebihi jumlah DPTb. 

Namun hal itu tidak serta merta diterima oleh Bawaslu provinsi Sumsel karena jumlahnya yang tidak konstan, sehingga perbedaan tersebut dimasukkan ke dalam form kejadian khusus, dan dilakukan perbaikan pada D hasil tersebut, baik di tingkat  Kab/Kota maupun Provinsi. 

Menurut Kurniawan, pihaknya melakukan pengawasan secara melekat, guna memastikan tata cara, prosedur dan mekanisme rapat pleno dilakukan sesuai aturan dan yang paling penting adalah mengawal suara rakyat pada pencoblosan 27 November lalu dalam bilik suara, benar-bener sampai pada tujuan awalnya tidak melenceng apalagi dihilangkan. 

"Sejauh ini yang sudah selesai rekapitulasi hingga tingkat KPU Provinsi Sumsel tidak ada masalah lagi, " kata Kurniawan. 

Dijelaskan Kurniawan, dalam pengawasan tingkat KPU Provinsi, diakuinya ada beberapa daerah yang harus dilakukan perbaikan untuk data pemilih, namun untuk hasil perolehan suara ke pasangan calon tidak mengalami perubahan.

"Dalam pengawasan tadi, ada beberapa yang perlu diperbaiki seperti di Kabupaten Lahat, OKU Timur, OKI dan Palembang. Tetapi Cuma soal angka saja, kalau perolehan hasil sudah clear, " tegasnya. 

Sebagai salah satu penyelenggara dalam hal pengawasan disini, saksi peserta Pemilu dan masyarakat Sumsel, kelak mendapatkan pemimpin daerahnya yang benar-benar dihasilkan dari Pemilu yang jujur dan bermartabat.

"Pastinya kita ingin menjaga suara rakyat, dan hingga ke tingkat Provinsi saat ini, hasilnya seluruhnya sama. Tidak ada pergeseran atau penggelembungan suara sejauh ini tidak ada, mungkin hanya salah penulisan pemilih sendiri, " ucapnya. 

Bawaslu juga menghadirkan Bawaslu Kabupaten Kota se Sumsel akan dikumpulkan, dan pihaknya ingin mendapat laporan kemungkinan sisa- sisa masalah yang ada di Kabupaten Kota, dan bersama- sama untuk mengawasi jalannya rapat pleno rekapitulasi perolehan suara setiap tingkatan. 

"Silahkan jika ada saksi pasangan calon yang keberatan untuk menuangkannya dalam form keberatan yang sudah disediakan KPU. Jika masih ada yang belum selesai ada tempat penyalurannya, " pungkasnya. 

Sebagai informasi rapat pleno tingkat KPU Provinsi setelah dilakukan  rekapitulasi ditingkat Kabupaten kota, dan sebagian besar tidak ada masalah.

(*)

Berita Terkini