Berita Palembang

PPDB Zonasi 2025/2026 Masih Dikaji, Disdik Sumsel dan Palembang Tunggu Arahan Pusat

Penulis: Hartati
Editor: Shinta Dwi Anggraini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Disdik Sumsel dan Palembang masih menunggu arahan pusat terkait hasil kajian PPDB jalur zonasi.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel dan Palembang masih menunggu hasil kajian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi tahun ajaran 2025/2026. 

Seperti diketahui, hingga saat ini rencana kebijakan Kementrian Pendidikan menghapus PPDB Jalur Zonasi masih belum pasti.

Sebelumnya, semua kepala dinas pernah diajak rapat bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah membahas PPDB zonasi ini, namun masih sebatas mendengarkan usulan atau saran seputar jalur zonasi tersebut.

"Belum tahu masih menunggu juga kita, pernah diajak rapat tapi baru cuma usulan dan saran saja," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Awaluddin, Minggu (1/12/2024).

Karena belum ada putusan pasti soal kebijakan baru itu  maka Diknas masih menunggu dan mempersiapkan PPDB tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Amri juga mengatakan hal serupa bahwa masih menunggu putusan dari pusat.

Apakah PPDB zonasi akan dihapus atau tetap dipertahankan karena dari pusat sendiri memang masih digodok usulan itu.

Penggodokan itu juga mempertimbangkan usulan juga saran dari semua daerah lainnya karena berbeda daerah pasti berbeda juga kondisinya.

Jika sampai PPDB nantinya belum ada putusan terbaru, Amri mengatakan bisa saja masih akan tetap pada kebijakan lama yakni zonasi masih berlaku.

"PPDB kan Mei- Juni masih lama, tapi kebijakan itu masih dikaji di pusat saat ini," katanya.

Sementara itu menyikapi banyak orangtua yang menyiasati memindahkan anak dalam kartu keluarga (KK) baru atau ke KK kerabatnya yang dekat dengan sekolah dituju saat PPDB jalur zonasi memang ada.

Amri mengatakan tidak bisa juga mengetahui satu per satu apakah kk pindahan atau lama karena jumlah muridnya juga banyak.

"Bisa saja memang kebetulan pindah, tapi ada juga kemungkinan sengaja pindah tapi tidak bisa juga digagalkan jika syaratnya memang sesuai dan benar," kata Amri.

Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Mendikdasmen) Abdul Muti. Mendikdasmen Abdul Muti mengatakan jika pihaknya masih mengkaji kebijakan PPDB Zonasi akan dihapus atau tidak dan putusan final akan diumumkan Februari tahun depan.

Karena saat ini masih dikaji kebijakan itu dengan melibatkan semua kepala dinas dan juga para pakar pendidikan dan organisasi masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan maupun organisasi profesi mengenai rencana penghapus zonasi pada PPDB.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini